Hadits ke-14 dari 130, BAB 13. PENJELASAN BANYAKNYA JALAN KEBAIKAN, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
Hadits ke-14 dari 130, BAB 13. PENJELASAN BANYAKNYA JALAN KEBAIKAN, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عنَّ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال؛ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ. رواه مسلم
130. Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Shalat lima waktu, dan Shalat Jumat ke Shalat Jumat berikutnya, serta Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya apabila dia menjauhi dosa-dosa besar." HR. Muslim
HR. Muslim Fii Thaharati ( Bab Shalawatil khamsi, wal jumuati ilal jumuati, wa ramadhanu ila Ramadhani, mukaffiratu lima bainahunna).
Lughatul Hadits:
-Ashalawatul khamsi; Shalat fardhu sehari semalam.
-Aljumuatu: Shalat Jum'at,
-Ramadhanu: Puasa ramadhan.
-Mukaffiratu: penghapus, dan asalnya dari alkafiru yang bermakna menutup dan meliputi.
-Alkabairu: dosa-dosa yang diancam bagi pelakunya hukuman yang pedih seperti zina, minum khamr (yang memabukkan), bersaksi palsu dsb.
Faidah Hadits:
-Bahwa melaksanakan amal-amal kewajiban ini (Shalat lima waktu, shalat Jum'at, puasa ramadhan) adalah tujuan kebaikan dan menjadi sebab diampuninya oleh Allah Azza wajalla dengan Kemuliaan-Nya dan rahmat-Nya atas dosa-dosa kecil yang terjadi diantara kedua amal kewajiban tersebut.
Hal itu bila orang tersebut tidak melakukan dosa besar, maka ia tidak menanggung dosa apa pun. Dan bila pelakunya melakukan dosa besar dan dosa kecil maka akan dikenakan tanggungan dosa besar saja dan berharap agar Allah SWT meringankan (dosa besar)nya, dan keharusan dalam menghapus dosa-dosa besar yaitu dengan taubat yang sebenar-benarnya.
Tidak ada komentar: