Prolog;
Tidak lama lagi akan diselenggarakan pesta demokrasi
serentak di Negeri Indonesia, termasuk di wilayah Malang Raya (Kota Malang,
Kota Batu dan Kabupaten Malang). Berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang
terjadi selama ini adalah adanya jarak komunikasi antar sesama, khususnya
tetangga kanan-kiri-depan-belakang, disebabkan karena beda pilihan dan
dukungan. Padahal menurut kaca mata sosiologis mestinya tidak demikian
sekalipun beda pilihan dan dukungan, sebenarnya hal itu hanya bersifat
sementara dan sangat wajar, karena pada akhirnya semua akan ikut kepada siapa
yang menang dan memimpin. Sedangkan bertetangga akan berjalan selamanya selagi
ada kehidupan manusia di muka bumi ini. Dan keberadaan tetangga sangat mulia
dan penting dalam menjalin kerukunan, kedamaian dan kenyaman dalam menjalani
kehidupan. Dan jika terjadi sebaliknya, menjalani kehidupan dengan tidak
nyaman, maka orang beriman akan mendatangkan berbagai penderitaan. Berdasarkan
sabda Rasulullah SAW.
“Dari
Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Tidak, demi Allah tidak
beriman, tidak, demi Allah tidak beriman, tidak, demi Allah tidak beriman".
Para sahabat bertanya: siapa itu wahai Rasulullah?, beliau bersabda:
"Tetangga yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya" (H.R.
Ahmad:8078)
Seiring dengan pertambahan penduduk sedangkan lahan pemukiman yang
semakin mahal dan terbatas maka terjadilah lingkungan mukim yang padat berjubel.
Tren yang terjadi, pada lingkungan mukim yang sudah lama terbentuk menjadi
semacam rumah-rumah sekat dengan banyak penghuni. Sementara itu, pada
lingkungan mukim baru terbangun juga condong pada bangunan dengan luasan
terbatas dan bentuk marjinal. Kondisi semacam ini memunculkan paradigma dan
permasalahan baru yang senantiasa harus disikapi secara bijak agar tidak
terjadi kegaduhan dalam pergaulan hidup bertetangga. Setiap masalah yang
niscaya terjadi yang menimbulkan kegaduhan dan kerenggangan dalam hidup
bertetangga harus selalu dirajut kembali sehingga perdamaian dan ketenteraman
tetap terjaga.
Jumlah penduduk muslim di Indonesia memang mayoritas, namun dari
yang mayoritas ini tidak banyak yang paham tuntunan al Islam, khususnya tentang
hidup bertetangga. Dari yang paham-pun, belum tentu juga kuasa melakukan
tuntunan itu dengan sebaik-baiknya tanpa hidayah Allah SWT. Hidayah Allah SWT tidak
dapat ditunggu dengan berdiam diri saja. Sementara ini, sungguh amat sedikit
orang muslim yang menyempatkan diri untuk menghadiri majlis ilmu agama. Oleh
karenanya upaya dakwah lewat berbagai media dan cara perlu dilakukan, termasuk
lewat tulisan semacam ini yang dapat menjangkau masyarakat mukim di lingkungan
padat penduduk.
Rentanitas
Hal-hal sepele terkadang bisa memicu konflik antar tetangga di
daerah padat penduduk atau dimana saja. Pemukiman di daerah ini pada umumnya saluran pematusan air limbah rumah tangga
dibuat melewati atau pada sisi kanan –
kiri gang/jalan pemukiman sehingga bau air limbah selalu tercium sepanjang
hari. Bagi rumah tangga yang tidak tertib buang air kecil di closed maka bau pesing
akan mengalir bersama dengan aliran air di parit itu.
Pada kasus yang lain, pemukiman padat
penduduk, pada biasanya tidak memiliki ruang / lahan untuk menjemur barang
cucian. Penjemuran sering diletakkan di depan rumah, pinggir gang
masing-masing. Maka tak ayal, jika
penghuni rumah yang berhadapan ada salah satu yang lebih awal menjemur sehingga
“memakan” melebihi setengah gang di depannya, terjadilah konflik berawal dari
jemuran ini.
Di daerah padat penduduk, umumnya juga dihiasi oleh banyaknya
anak-anak kecil yang bermain bersama-sama. Karena anak kecil, dia bermain
terkadang tidak melihat waktu dan tempat. Dengan ulah lucu dan keceriaanya,
mereka berlarian, berteriak bahkan juga bisa hingga bertengkar di sepanjang
gang itu. Orang disekitarnya tempat bermain itu pun bisa terganggu oleh ulah
anak-anak itu, dan tidak menutup kemungkinan salah seorang pemukim menjadi marah dan mengusir anak-anak itu
dengan kasar. Atas perlakuan ini, ada
juga anak yang sampai melaporkan kepada orang tuanya, dan konyol-nya,
ada juga orang tua yang terprovokasi sehingga mendatangi orang yang memarahi
anak-anak tadi. Maka terjadilah konflik antar tetangga yang seharusnya tidak
perlu terjadi. Bisa pula terjadi pertengkaran antar anak-anak yang bermain itu
yang akhirnya melibatkan orang tua masing-masing anak.
Rumah tangga di daerah padat penduduk, bukan berarti merupakan
penduduk yang berkelas miskin harta. Perabot rumah tangga dan barang-barang
kebutuhan pokok bahkan barang kebutuhan sekunder dan tersier telah mereka
miliki. Suara audio ataupun audio visual yang menggema antar rumah-rumah sering
membuat jengkel orang lain yang tidak sepaham. Kondisi inipun juga sering
menjadi sumber konflik antar tetangga.
Berangkat dari masalah
sepele, namun tidak menutup kemungkinan menjadi pemicu konflik yang lebih besar.
Orang yang emosi, biasanya tidak mampu berpikir panjang untuk mengendalikan
dirinya sehingga tidak mustahil akan melakukan hal-hal diluar nalar sehat,
menumpahkan kemarahannya secara berlebihan. Perselisihan antar anak yang
kemudian mulanya hanya melibatkan ibunya - karena ibunyalah yang umumnya
keseharian berada di rumah - berlanjut melibatkan sang ayah, terus berlanjut
lagi melibatkan seluruh anggota keluarga, bahkan hingga pernah suatu peristiwa
yang terjadi sampai dibawa naik ke meja hijau.
Tidak
nyaman
Setiap perselisihan dan pertengkaran tentu menyebabkan
ketidak-nyamanan, apalagi terjadi antar tetangga yang setiap hari bertemu. Rasa
tidak nyaman berada dirumah sendiri, ketika berjalan dilingkungan kampung
sendiri tentu akan membawa efek psikis yang tidak baik hingga berimplikasi
kepada kesehatannya sendiri.
Kita
tidak bisa membayangkan apabila di suatu lokasi pemukiman terjadi konflik antar
tetangga terebih tidak bisa segera didamaikan. Secara sosial, lingkungan pemukiman
yang demikian tentu tidak sehat untuk tumbuh-berkembangnya anak-anak kita. Anak
yang sering melihat pertengkaran itu akan terbangun dengan sendirinya sifat dan
sikap konfrontatip terhadap orang lain yang belum dikenalnya. Barangkali
berangkat dari keadaan yang demikian inilah sering kita temukan anak-anak dan
remaja mudah berbuat “semau gue”, berkata dan berlaku kasar
ditempat-tempat umum. Tambahan lagi, remaja yang masih mencari identitas diri
itu, terkumpul kedalam suatu komunitas yang memunculkan rivalitas pula maka
pengalaman kehidupan dilingkungan mukimnya diproyeksikan kedalam pergumulan komunitasnya. Dalam kondisi yang demikian itu perlu kiranya muncul seorang “juru damai” yang
shaleh dengan menerapkan tuntunan bahwa
sebaik-baik tetanga di sisi Allah SWT adalah yang terbaik terhadap tetanganya (HR.
Tirmidzi)
Sebagaimana firman Allah SWT
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا
تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى
وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ
وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri,(QS. An-Nisa’;4:36)
Firman Allah SWT: Tentang tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas (tetangga
yang dekat) yaitu adanya kedekatan antara kamu dan dia (dan tetangga yang jauh)
yaitu tidak adanya jarak yang dekat antara kamu dan dia. Demikian yang
diriwayatkan dari ‘Ikrimah, Mujahid, Maimun bin Mihran, Adh-Dhahhak, Zaid bin
Aslam, Muqatil bin Hayyan, dan Qatadah.
Abu Ishaq meriwayatkan dari Nauf Al-Bikali, tentang
firmanNya: (tetangga yang dekat) yaitu tetangga muslim (dan tetangga yang jauh)
yaitu orang Yahudi dan Nasrani" Diriwayatkan dari Ibnu Jarir dan Ibnu Abi
Hatim.
Jabir Al-Ju`fi meriwayatkan dari Asy-Sya'bi dari Ali dan
Ibnu Mas'ud bahwa “dan tetangga yang dekat” yaitu wanita.
Mujahid juga berkata tentang firmanNya: (dan tetangga
yang jauh) yaitu teman dalam perjalanan. Adapun (Ibnu Sabil) maka diriwayatkan
dari Ibnu Abbas dan kelompok lainnya yaitu seorang tamu.
Firman Allah SWT: (dan hamba sahayamu) wasiat tentang
budak, karena budak itu rentan untuk ditipu dan ditawan oleh orang lain. Oleh
karena itu, telah disebutkan dalam hadits bahwa Rasulullah SAW berwasiat kepada
umatnya ketika dalam keadaan sakit, beliau bersabda,"Shalat, shalat, dan
berbuat baik kepada budak-budak kalian" Beliau mengulanginya berkali-kali
hingga suaranya hampir hilang.
Firman Allah SWT: (Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri) yaitu orang yang sombong
pada dirinya sendiri, membangga-banggakan dirinya atas orang lain. Dia
menganggap dirinya lebih baik daripada mereka. Dia menganggap dirinya besar,
namun di sisi Allah SWT, dia itu rendah, dan di mata orang lain, dia dibenci.
Mujahid berkata tentang firman Allah SWT (Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri)
yaitu sombong (membangga-banggakan diri) yaitu tidak memperhitungkan apa yang
diberikan kepadanya dan tidak bersyukur kepada Allah SWT, yaitu
membangga-banggakan dirinya atas manusia atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT
kepadanya, sedangkan tidak bersyukur kepada Allah SWT atas hal itu
Menggapai kedamaian, kanyamanan abadi jauh lebih berharga
dan lebih beruntung, dibandingkan meraup kenyamanan sesaat. Karenanya mari kita
saling bau membau dalam membangun kebersamaan antar sesama khusunya dengan
tetangga.
Tidak ada komentar: