Ikhlas Menghadirkan Niat (2 habis)

Lanjutan Ikhlas Menghadirkan Niat..  

Hadits-1
KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
BAB 1. IKHLAS DAN MENGHADIRKAN NIAT DISETIAP PERBUATAN DAN PERKATAAN YANG TAMPAK MAUPUN TERSEMBUNYI

 

وعَنْ أَميرِ الْمُؤْمِنِينَ أبي حفْصٍ عُمرَ بنِ الْخَطَّابِ بْن نُفَيْل بْنِ عَبْد الْعُزَّى بنن رياحِ بْن عبدِ اللَّهِ بْن قُرْطِ بْنِ رَزاحِ بْنِ عَدِيِّ بْن كَعْبِ بْن لُؤَيِّ بنِ غالبٍ القُرَشِيِّ العدويِّ. رضي الله عنه، قالَ: سمعْتُ رسُولَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُولُ:

إنَّما الأَعمالُ بالنِّيَّات، وإِنَّمَا لِكُلِّ امرئٍ مَا نَوَى، فمنْ كانَتْ هجْرَتُهُ إِلَى الله ورَسُولِهِ فهجرتُه إلى الله ورسُولِهِ، ومنْ كاَنْت هجْرَتُه لد لدُنْيَا يُصيبُها، أَو امرَأَةٍ يَنْكحُها فهْجْرَتُهُ إِلى مَا هَاجَر إليْهِ” متَّفَقٌ عَلَى صحَّتِه


“Segala sesuatu tergantung dengan niatnya, dan setiap orang akan mendapat (ganjaran) sesuai dengan yang diniatkan. Myaka barang siapa yang hijrahnya itu karena Alloh dan RosulNya, maka hijrahnyapun kepada (dan karena) Alloh. Namun barang siapa yang hijrahnya karena (untuk) harta dunia yang ingin diperolehnya, atau untuk seorang wanita yamg ingin dinikahinya, maka hijrahnya pun untuk sesuatu yang dimaksudkan tersebut “ HR. Muttafaq ‘Alaih dalam shahihnya.

 

SABABUL HADITS

Disebutkan oleh Imam Thobroni rohimahulloh dengan sanand yang terpercaya, bahwa sahabat Ibnu Mas’ud rodhiallohu ‘anhu mengatakan;

Dahulu ada laki-laki yang ingin meng-khitbah (atau menikahi) seorang perempuan yang disebut Ummu Qois, namun perempuan itu menolaknya. Ia hanya bersedia dinikahi JIKA sang laki-laki tersebut hijrah bersamanya. Maka sang laki-laki ini hijrah untuk menikahinya, sehingga laki-laki tersebut dikenal dengan sebutan “’مهاجر أم قيس”  atau lelaki yang hijrah demi Ummu Qois.

 

Faedah Hadits :

Para ‘Ulama sepakat, bahwa niat merupakan syarat untuk mendapatkan ganjaran dari suatu perbuatan. Namun ada perbedaan dalam perincian tentang persyaratan tersebut.

Ulama Syafi’iyyah mengatakan sebagai syarat wasilah dan syarat tujuan (syarat wasilah seperti wudhu dan syarat tujuan seperti shalat).

Adapun ‘Ulama Hanafiyyah mengatakan hanya syarat wasilah saja bukan syarat tujuan.

Letak niat adalah didalam hati, dan tidak disyaratkan untuk diucapkan.

Diantara syarat yang lain adalah Ikhlas kepada Allah SWT saja, karena Allah SWT tak akan menerima suatu amal jika tidak Ikhlas mengaharap wajah Alloh semata.


Sumber: 

KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN

BAB 1. IKHLAS DAN MENGHADIRKAN NIAT DISETIAP PERBUATAN DAN PERKATAAN YANG TAMPAK MAUPUN TERSEMBUNYI.



Ikhlas Menghadirkan Niat (2 habis) Ikhlas Menghadirkan Niat (2 habis) Reviewed by sangpencerah on Desember 26, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar: