HADITS ke-3 Ikhlas dan Menghadirkan Niat

Hadits Ke-3
BAB 1. IHLAS DAN MENGHADIRKAN NIAT DISETIAP PERBUATAN DAN PERKATAAN YANG TAMPAK MAUPUN TERSEMBUNYI
KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN.
.

وعَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللهُ عنْهَا قَالَت قالَ النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: ” لا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ، وَلكنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ، وَإِذَا اسْتُنْفرِتُمْ فانْفِرُوا” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
وَمَعْنَاهُ: لا هِجْرَةَ مِنْ مَكَّةَ لأَنَّهَا صَارَتْ دَارَ إِسْلامٍ
.

Dari ‘Aisyah radhiallohu ‘anha berkata; Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Tidak ada hijrah setelah pembebasan Makkah (Fathul Makkah), tetapi yang ada adalah Jihad dan Niat. Karena itu, jika kalian semua diminta keluar (oleh Imam untuk berjihad) maka keluarlah (berangkat berjihad)”.
HR. Muttafaq ‘alaihi
Maknanya: Tak ada Hijrah setelah Fathul Makkah karena telah menjadi Daulah Islamiyyah.


Lughatul Hadits

Setelah Fathul Makkah yaitu tahun ke delapan hijriah, Al-Jihad; atau Memerangi orang-orang Kafir, yaitu. (dengan) Memaksimalkan dakwah dan mengeluarkan semua kapasitas dan energy dari perkataan dan tindakan.
dan Niat yaitu Ikhlas semata-mata karena Allah SWT semata. Istunfirtun: Meminta kalin untuk keluar dalam rangka berjihad. Keluar untuk hal tersebut dengan mensegerakannya.


Faedah Hadits

Jika suatu negeri telah menjadi Daulah Islamiyyah/Negara Islam, maka tak ada kewajiban untuk hijrah darinya ke selainnya. Namun wajibnya hijrah masih berlaku bagi seorang muslim jika negara atau tempat yang ia tinggali tidak dapat mendirikan perkara atau urusan Agama atau tinggal di negara kafir. Wajib untuk memiliki niat atau tujuan Jihad dalam hidupnya, serta mempersiapkan diri untuk itu, sehingga jika ada panggilan dari pemimpin (untuk berjihad) ia mampu.

HADITS ke-3 Ikhlas dan Menghadirkan Niat HADITS ke-3 Ikhlas dan Menghadirkan Niat Reviewed by sangpencerah on Januari 13, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar: