وعَنْ أبي عَبْدِ اللَّهِ جابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الأَنْصَارِيِّ رضِيَ اللهُ عنْهُمَا قَالَ: كُنَّا مَع النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم في غَزَاة فَقَالَ: “إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيراً، وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِياً إِلاَّ كانُوا مَعكُم حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ” وَفِي روايَةِ: “إِلاَّ شَركُوكُمْ في الأَجْر” رَواهُ مُسْلِمٌ.
ورواهُ البُخَارِيُّ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: رَجَعْنَا مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ مَعَ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَقَالَ: “إِنَّ أَقْوَامَاً خلْفَنَا بالمدِينةِ مَا سَلَكْنَا شِعْباً وَلاَ وَادِياً إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا، حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ”.
Dari Abu Abdillah, yakni Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiallahu ‘anhuma, kami berada bersama Nabi صلى الله عليه وعلى آله وسلم dalam suatu peperangan, kemudian Beliau bersabda;
“Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di Madinah, tiada menempuh sesuatu lereng ataupun lembah seperti kita, melainkan mereka itu bersama-sama dengan kita (memperoleh pahala seperti yang berangkat berperang), mereka terhalang oleh suatu udzur”.
Lughatul Hadits:
Al-Anshari, yaitu dinisbahkan ke Al- Anshar (Sahabat Anshar), mufradnya Naasir (yang menolong), dimana asal katanya dari Mufrad, hanya saja saja di nisbahkan ke jamak. Karena kata jamak sudah dianggap umum, yaitu tentang orang-orang yang menolong Rasulullah SAW dan Agamanya (Islam) makan dikatakan demikian.
Perang disini adalah perang Tabuk, yang terjadi di tahun ke 7 setelah hijrah.
Faedah Hadits
Barang siapa yang mendapati dirinya udzur dalam mengikuti Jihad, maka tetap baginya Pahala Jihad sebagaimana para Mujahid, selama benar niat dan tujuannya yakni ikut serta dalam Jihad.
Tidak ada komentar: