HADITS ke-5 Ikhlas dan Menghadirkan Niat

Hadits Ke-5
BAB 1. IHLAS DAN MENGHADIRKAN NIAT DISETIAP PERBUATAN DAN PERKATAAN YANG TAMPAK MAUPUN TERSEMBUNYI
KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
 

 

وَعَنْ أبي يَزِيدَ مَعْنِ بْن يَزِيدَ بْنِ الأَخْنسِ رضي الله عَنْهمْ، وَهُوَ وَأَبُوهُ وَجَدّهُ صَحَابِيُّونَ، قَال: كَانَ أبي يَزِيدُ أَخْرَجَ دَنَانِيرَ يَتصَدَّقُ بِهَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ رَجُلٍ في الْمَسْجِدِ فَجِئْتُ فَأَخَذْتُهَا فَأَتيْتُهُ بِهَا. فَقَالَ: وَاللَّهِ مَا إِيَّاكَ أَرَدْتُ، فَخَاصمْتُهُ إِلَى رسولِ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَقَالَ: “لَكَ مَا نويْتَ يَا يَزِيدُ، وَلَكَ مَا أَخذْتَ يَا مَعْنُ “رواهُ البخاريُّ.

 

Dari Abu Yazid yaitu Ma’an bin Yazid bin Akhnas radhiallahu ‘anhu. Ia, ayahnya, dan neneknya adalah termasuk golongan sahabat Rasulullah SAW (pernah melihat dan berjumpa Beliau). Saya berkata: “Ayahku, yaitu Yazid mengeluarkan beberapa dinar untuk sedekah, dinar-dinar tersebut ia letakkan di sisi seseorang di dalam masjid.
Saya -Ma’an anak Yazid- datang untuk mengambilnya, kemudian saya menemui ayahku dengan dinar-dinar tadi. Ayah berkata: “Demi Allah, bukan engkau yang kuhendaki/kumaksud untuk diberi sedekah itu”.
Lalu hal itu saya adukan pada Rasulullah shalallohu ‘alaihi wasallam, Beliaupun bersabda:
“Bagimu adalah apa yang engkau niatkan wahai Yazid -yaitu bahwa engkau telah memperoleh pahala sesuai dengan niat sedekahmu itu- sedang bagimu adalah apa yang engkau ambil wahai Ma’an -yaitu bahwa engkau boleh terus memiliki dinar-dinar tersebut, karena juga sudah diizinkan oleh orang yang ada dimasjid, yang dimaksudkan oleh Yazid tadi”. [HR Bukhari]

 

Lughatul Hadits:

Shohabiyun: Sahabat, yaitu siapapun yang pernah berkumpul bersama Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam semasa hidupnya walaupun hanya sejenak, dan meninggal dalam keadaan beriman. Ini adalah pendapat secara umum.

Adapun menurut pendapat para ushuliyun: Sahabat adalah siapapun yang senantiasa membersamai Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, atau bersama dengan Beliau dalam kurun waktu yang lama, sampai pantas ia disebut sebagai sahabat.

Laka maa nawaita: Bagimu apa yang engkau niatkan, maksudnya bagimu pahala seperti yang engkau niatkan, karena meniatkan shadaqah dirham kepada yang membutuhkan, dalam hal ini anaknya juga butuh, meskipun tidak diniatkan untuk anaknya.

Laka maa akhodta: Bagimu apa yang engkau miliki, maksudnya bagimu apa yang telah engkau ambil. Dalam hal ini karena anaknya mengambil dengan benar secara syariah.

 

Faedah Hadits:

Shodaqoh tathowwu’ (sunnah) boleh diperuntukkan dan dibagikan untuk cabang-cabang kebaikan secara luas (siapapun). Adapun shodaqoh wajib (zakat) tidak boleh dibagikan pada sembarang orang, hanya untuk mustahiq saja.

Bolehnya membayar zakat melalui wakil atau pihak ketiga (lazis atau sejenisnya)




  

 
HADITS ke-5 Ikhlas dan Menghadirkan Niat HADITS ke-5 Ikhlas dan Menghadirkan Niat Reviewed by sangpencerah on Januari 27, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar: