BAHAYA MENYEBARKAN ISU

BAHAYA MENYEBARKAN ISU

Oleh Dwi Triyono, SH (Pengurus MT PDM Kota Malang)
 


Di tengah perkembangan media berita disertai dengan adanya perubahan-perubahan sosial yang disaksikan oleh alam, demikian pula perkembangan dan perubahan yang beraneka ragama pada beragam sisi kehidupan, maka muncullah fenomena sosial yang berbahaya… fenomena "isu", yaitu tersiarnya dan tersebarnya berita yang tidak valid di tengah masyarakat dan individu-individu tanpa sandaran kebenaran yang jelas, akan tetapi hanya bersandar kepada penukilan semata dalam kondisi yang tidak jelas, rancu, dan penuh keraguan. Maka mengakibatkan munculnya ketakutan di kalangan masyarakat serta keguncangan, yang tentunya mengakibatkan dampak yang buruk bagi individu dan masyarakat bahkan negara. Karenanya isu-isu tersebut memberikan dampak negatif dan akibat yang buruk. Hal ini tidaklah mengherankan, isu-isu tersebut muncul karena banyak sebab dan tumbuh dibalik banyak faktor, diantaranya yang paling berbahaya adalah bahwa isu-isu tersebut merupakan sarana yang dimanfaatkan oleh musuh untuk memerangi umat Islam, memerangi agama dan dunia umat Islam, stabilitas keamanan, perekonomian, ketenteraman umat Islam, baik dalam suasana perang maupun suasana damai dengan para musuh.

 

Isu-isu disebarkan pada waktu yang pas, dan ditanamkan di tanah yang subur serta pada kesempatan yang cocok, untuk merealisasikan kepentingan-kepentingan busuk dan tujuan-tujuan yang kotor. Kerenanya isu merupakan modal orang-orang munafiq sebagaimana firman Allah SWT

 

۞لَّئِن لَّمۡ يَنتَهِ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٞ وَٱلۡمُرۡجِفُونَ فِي ٱلۡمَدِينَةِ لَنُغۡرِيَنَّكَ بِهِمۡ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلَّا قَلِيلٗا  ٦٠ مَّلۡعُونِينَۖ أَيۡنَمَا ثُقِفُوٓاْ أُخِذُواْ وَقُتِّلُواْ تَقۡتِيلٗا  ٦١

 

"Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam Keadaan terlaknat. di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya" (QS Al-Ahzaab;33:60-61)

 

          Dari sini maka betapa banyak isu yang menggerogoti tubuh umat ini serta melemahkan berbagai aktifitasnya, serta mewujudkan harapan musuh untuk memberikan kemudorotan kepada kaum muslimin dan mengganggu kemaslahatan kaum muslimin, juga mendukung terwujudnya tujuan buruk mereka. Karenanya syari'at yang mulia datang untuk memberikan pengarahan yang jelas untuk menjaga masyarakat dan melindunginya dari isu-isu yang tidak benar, serta tersiarnya berita-berita dusta, maka syari'at memerintahkan untuk menjaga lisan dan menahan pena-pena agar tidak menulis dan menyatakan perkara-perkara yang tidak ada bukti kebenarannya. Allah berfirman :

 

وَلَا تَقۡفُ مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَٰٓئِكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡ‍ُٔولٗا  ٣٦

 

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” (QS Al-Isra';17:36)

 

 

Sebagai dasar terlarangnya dusta dengan berbagai macam modelnya, diantaranya adalah ikut menyebarkan isu padahal telah diketahui tidak benarnya isu tersebut, atau ikut menyebarkan berita yang dibangun diatas dugaan dan tebakan/ramalan. Allah berfirman :

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَكُونُواْ مَعَ ٱلصَّٰدِقِينَ  ١٩

 

 “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar” (QS At-Taubah;9:119)

 

Dan Rasulullah SAW bersabda ;

 

"Dan sesungguhnya kedustaan mengantarkan kepada perbuatan fujur dan perbuatan fujur mengantarkan kepada neraka" (HR.Bukhari dan Muslim)

 

Penyebaran berita-berita tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu terlarang dalam syari'at, serta dibenci menurut tabi'at dan tradisi. Sungguh betapa banyak penyebaran berita-berita yang kosong dari bukti kebenarannya telah menimbulkan kemudorotan yang besar, dan melahirkan keburukan yang besar. Karenanya datang larangan yang tegas dalam menyebarkan suatu berita yang seorang muslim tidak memiliki sandaran yang menunjukkan kebenarannya serta dasar yang benar dalam menyebarkannya.

مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٞ  ١٨

 

 “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir” (QS Qaaf;50:18)

 

Rasulullah SAW bersabda :

 

"Cukuplah seseorang telah berdosa jika menyampaikan seluruh yang ia dengar"

 

Dalam hal ini jangan sampai kalian ikut berpartisipasi dalam menyebarkan berita-berita yang tidak ada dasar akan kebenarannya, dan tanpa ilmu akan benarnya berita tersebut, karena hal itu termasuk dari ikut menyebarkan kedustaan serta ikut menyampaikan kedustaan. Allah berfirman tentang sifat-sifat para hambaNya yang bertaqwa:

وَٱلَّذِينَ لَا يَشۡهَدُونَ ٱلزُّورَ وَإِذَا مَرُّواْ بِٱللَّغۡوِ مَرُّواْ كِرَامٗا  ٧٢

 

 “Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kedustaan” (QS Al-Furqaan;25:72)

 

Sabda Rasulullah SAW “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang dosa terbesar dari dosa-dosa besar?. Mereka (para sahabat) berkata ; "Tentu wahai Rasulullah". Beliau berkata ; "Berbuat syirik kepada Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua". Tadinya Nabi dalam kondisi berbaring maka lalu beliaupun duduk kemudian berkata : "Dan perkataan dusta, bersaksi dusta", beliau terus mengulang-ngulangnya hingga kami berkata : "Seandainya jika beliau diam" (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Maka menyebarkan berita yang tidak benar serta menyebarkan isu-isu yang tidak ada tali kekangnya merupakan bentuk kedustaan kepada kaum muslimin serta menipu mereka. Rasulullah SAW bersabda :"Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin selamat dari keburukan lisan dan tangannya" (HR Bukhari dan Muslim)

 

Menyebarkan berita kosong dan isu termasuk "qiila wa qaala" (katanya dan katanya) merupakan sikap yang ditolak dalam Islam dalam kondisi apapun dan dalam model apapun. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim bahwasanya Rasulullah SAW melarang "katanya dan katanya", dalam lafal Muslim dari hadits Abu Hurairah ra"Dan Rasulullah membenci dari kalian "Katanya dan katanya", banyak bertanya, dan membuang-buang harta"

 

Maka jagalah lisanmu wahai saudaraku, jagalah penamu dan tulisan-tulisanmu dari menyebarkan berita-berita yang tidak ada bukti kebenarannya, maka engkau akan selamat dan mendapatkan pahala. Jika tidak, maka engkau akan terjerumus dalam dosa yang nyata dan kedustaan yang besar …!

 

"Seburuk-buruk kebiasaan seseorang adalah menjadikan perkataan "persangkaan mereka" sebagai kendaraannya"(HR. Abu Dawud) "Barang siapa yang menyampaikan suatu pembicaraan dan ia menyangka bahwa pembicaraan tersebut adalah dusta maka ia adalah salah satu dari dua pendusta"(HR. Muslim)

 

Lalu bagaimana sikap seorang muslim yang benar dan metode yang tepat dalam menghadapi isu-isu berita-berita kosong, berita-berita yang bermacam-macam yang tidak diketahui kebenarannya serta tidak diyakini kevalidannya, sikap yang wajib ditempuh adalah mengikuti petunjuk Allah dan RasulNya. (QS an-Nuur;24:14-15, 83)

Sikap tersebut adalah mengecek dan mencari kejelasan dan tidak tergesa-gesa untuk menyebarkan berita yang tidak ada sandaran kebenarannya dengan memperhatikan kaidah mewujudkan kemaslahatan dan menolak kemudharatan dalam menyebarkan berita dan menyiarkannya kepada masyarakat umum. (QS Al-Hujuraat;49:6)

 

Al-Hasan berkata :"Seorang muslim berhenti hingga ia mencari kejelasan". Dan diantara bentuk keselamatan yang besar dan keamanan yang sempurna adalah selamatnya seorang muslim dari tenggelam dalam menyebarkan berita-berita dusta dan isu-isu yang tidak benar.

 

          Sesungguhnya fenomena tersebarnya isu-isu di masyarakat merupakan penyakit yang bisa mengancam stabilitas masyarakat. Di masa sekarang penyebaran isu telah menjadi tindakan yang terorganisir yang dibangun di atas perencanaan yang matang sesuai dengan tujuan-tujuan tertentu, melalui media-media sehingga tersebar dengan cepat sebagaimana nyala api pada kayu yang kering dan cepatnya cahaya dan gelombang, melalui media-media komunikasi modern.

 

Karenanya wajib bagi masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi isu-isu dan mematikannya sesuai dengan pengarahan Islami yang telah lalu penjelasannya.

 

Dan wajib bagi media-media untuk konsisten terhadap timbangan yang benar dalam menyebarkan berita yang benar dan kroscek terhadap berita yang akan disebarkan. Para pekerja media-media tersebut akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah tentang umat, mereka diberi amanah dalam membawa pemikiran masyarakat muslim, serta mereka berpengaruh dalam stabilitas keamanan masyarakat. Barang siapa yang mengabaikan amanah maka ia akan merugi. (QS Al-Anfaal;8:27)

 

Disadur dari khuthbah Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu Asy-Syaikh hafidzahullah (Imam Masjid Nabawi dan Hakim di Pengadilan Kota Madinah)

Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

 

 

BAHAYA MENYEBARKAN ISU BAHAYA MENYEBARKAN ISU Reviewed by sangpencerah on Februari 26, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar: