HADITS ke-6 Ikhlas dan Menghadirkan Niat

Hadits Ke-6
BAB 1. IHLAS DAN MENGHADIRKAN NIAT DISETIAP PERBUATAN DAN PERKATAAN YANG TAMPAK MAUPUN TERSEMBUNYI
KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
 



 
وَعَنْ أبي إِسْحَاقَ سعْدِ بْنِ أبي وَقَّاصٍ مَالك بنِ أُهَيْبِ بْنِ عَبْدِ مَنَافِ بْنِ زُهرةَ بْنِ كِلابِ بْنِ مُرَّةَ بْنِ كعْبِ بنِ لُؤىٍّ الْقُرشِيِّ الزُّهَرِيِّ رضِي اللَّهُ عَنْهُ، أَحدِ الْعَشرة الْمَشْهودِ لَهمْ بِالْجَنَّة، رضِي اللَّهُ عَنْهُم قَالَ: “جَاءَنِي رسولُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَعُودُنِي عَامَ حَجَّة الْوَداعِ مِنْ وَجعٍ اشْتدَّ بِي فَقُلْتُ: يَا رسُول اللَّهِ إِنِّي قَدْ بلغَ بِي مِن الْوجعِ مَا تَرى، وَأَنَا ذُو مَالٍ وَلاَ يَرثُنِي إِلاَّ ابْنةٌ لِي، أَفأَتصَدَّق بثُلُثَىْ مالِي؟ قَالَ: لا، قُلْتُ: فالشَّطُر يَارسوُلَ اللهِ؟ فقالَ: لا، قُلْتُ فالثُّلُثُ يَا رَسُولَ اللَّه؟ قَالَ: الثُّلثُ والثُّلُثُ كثِيرٌ -أَوْ كَبِيرٌ – اَنَّكَ إِنْ تَذرَ وَرثتَكَ أغنِياءَ خَيْرٌ مِن أَنْ تذرهُمْ عالَةً يَتكفَّفُونَ النَّاسَ، وَإِنَّكَ لَنْ تُنفِقَ نَفَقةً تَبْتغِي بِهَا وجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى ما تَجْعلُ فِيِّ امْرَأَتِكَ قَال: فَقلْت: يَا رَسُولَ اللهِ أُخَلَّفُ بَعْدَ أَصْحَابِي؟ قَال: إِنَّك لَنْ تُخَلَّفَ فتعْمَل عَمَلاً تَبْتغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ إلاَّ ازْددْتَ بِهِ دَرجةً ورِفعةً ولعَلَّك أَنْ تُخلَّف حَتَى ينْتفعَ بكَ أَقَوامٌ وَيُضَرَّ بِكَ آخرُونَ. اللَّهُمَّ أَمْضِ لأِصْحابي هجْرتَهُم، وَلاَ ترُدَّهُمْ عَلَى أَعْقَابِهم، لَكِنِ الْبائسُ سعْدُ بْنُ خوْلَةَ”يرْثى لَهُ رسولُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم”أَن مَاتَ بمكَّةَ” (متفقٌ عليهِ)
 
 

Dari Abu Ishaq, yakni Sa’ad bin Abi Waqqosh, yakni Malik bin Uhaib bin Abdul Manaf bin Zuhroh bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Luai Al-Qurasyi Az-Zuhri rodhiallohu ‘anhu, salah seorang sepuluh sahabat yang diberi jaminan dan kepastian akan masuk surga, ia berkata;

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjengukku pada tahun haji Wada’ -yakni haji Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang terakhir sekaligus sebagai haji pamitan- karena kesakitan yang menimpa diriku, lalu saya berkata;

“Sesungguhnya saja kesakitanku ini telah mencapai sebagaimana engkau ketahui , sedang saya adalah seorang yang berharta , dan tiada yang mewarisi hartaku melainkan puteriku saja. Maka dari itu apakah dibenarkan sekiranya saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku?”. Beliau menjawab, “Tidak dibenarkan”. Saya berkata pula, “Separuh hartaku, ya Rasulullah?”, beliau menjawab, “Tidak dibenarkan juga”.saya berkata lagi, “sepertiga bagaimana ya Rasulullah?”, beliau menjawab , “Ya, sepertiga boleh dan sepertiga itu sudah banyak atau sudah besar jumlahnya. Sesungguhnya jikalau engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya-kaya, maka itu adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta pada orang banyak. Sesungguhnya tiada sesuatu nafkah yang engkau berikan dengan niat untukmendapatkan keridhaan Alloh, melainkan engkau pasti akan diberikan pahalanya, sekalipun sesuatu yang engkau berikan untuk makanan istrimu.”

Abu Ishaq meneruskan uraiannya : Saya berkata lagi, “Apakah saya ditinggalkan -di Makkah- setelah kepulangan sahabat-sahabatku itu?” Beliau menjawab, “sesungguhnya engkau tiada ditinggalkan, kemudian engkau melakukan suatu amalan yang engkau maksudkan untuk mendapatkan keridhaan Alloh , melainkan engkau malah bertambah derajat dan keluhurannya. Barangkali sekalipun engkau ditinggalkan -karena usia masih panjang lagi- tetapi nantinya akan ada beberapa kaum yang dapat memperoleh kemanfaatan dari hidupmu itu -yakni sesama kaum Muslimin , baik manfaat duniawiyah ataupun ukhrowiyah- dan akan ada kaum-kaum lainnya yang memeperoleh bahaya sebab masih hidupmu tadi, yakni kaum kafir, sebab menurut riwayat Abu Ishaq ini tetap hidup hingga dibebaskannya Irak dan lain-lainnya lalu diangkat menjadi Gubernur disitu dan menjalankan hak dan keadilan.

Ya Alloh sempurnakanlah pahala untuk sahabat-sahabatku dalam hijrah mereka itu dan janganlah engkau balikkan mereka pada tumit-tumitnya yakni menjadi murtad kembali sepeninggalnya nanti.


Tetapi yang miskin -rugi- adalah Sa’ad bin Khaulah

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam merasa sangat kasihan padanya sebab matinya di Makkah ” [Muttafaq ‘alaih]



Faedah Lughoh

  • Asy-Syatr : Setengah
  • Tadzar : Engkau meninggalkan
  • ‘Aalatan : Fakir
  • Yatakaffafuuna An-Naas : Meminta-minta pada manusia
  • Yantafi’u Bika : Memperoleh manfaat darimu. Dan ini merupakan kabar ghaib yang merupakan salah satu Mukjizat dari Nabi Sholallohu ‘alaihi wasallam karena pada akhirnya Sa’ad (Abu Ishaq) tetap hidup dan ikut serta dalam pembebasan Irak, lalu diangkat menjadi gubernur disana, menjalankan dengan penuh Hak dan Keadilan sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat darinya, dan di tanganya pula banyak orang kafir yang terbunuh hingga mereka merugi.
  • Amdho : Sempurnakan
  • Al-Baais : Miskin dan rugi
  • Yartsi lahu : merasa sedih dan kasihan padanya

Yang merugi disini adalah Sa’ad bin Khaulah (bukan Abu Ishaq, atau yang masyhur dengan Sa’ad bin Abi Waqqosh) karena ia wafat di makkah dan tidak mengikuti hijrah dari makkah. Sebagian riwayat mengatakan bahwa ia sudah mengikuti hijrah, bahkan mengikuti perang Badr, tetapi ia kembali ke makkah dan wafat disana sebelum fathul makkah. Maka kerugian baginya adalah karena lebih mencintai makkah sebagai tempat akhir hayatnya, padahal masih berada di bawah kekuasaan orang kafir. Dan sebagian meriwayatkan ia sudah mengikuti hijrah yang kedua ke habasyah dan mengikuti beberapa perang termasuk perang badar dan meninggal di mekah saat haji wada’. Dan sebab kerugiannya karena wafat di Mekah sedangkan pahala yang penuh/banyak disaat hijrah terlewat olehnya dan merasa terasing di tanah airnya.



Faedah Hadits

  • Bolehnya menyebut, mengeluh atau mengadukan penyakit untuk tujuan yang benar, seperti meminta doa dari orang sholih
  • Bolehnya mengumpulkan uang dengan cara yang halal, dan tidak terhitung sebagai menyimpan harta/kikir selama ia menunaikan hak dan kewajibannya.
  • Shadaqah atau Wasiat tidak boleh lebih dari sepertiga, kecuali jika ahli warisnya mengizinkan
  • Manusia memperoleh pahala berdasarkan niatnya, dan infaq/sedekah kepada anak-anak terdapat pahala jika diniatkan karena Allah Ta’ala.



HADITS ke-6 Ikhlas dan Menghadirkan Niat HADITS ke-6 Ikhlas dan Menghadirkan Niat Reviewed by sangpencerah on Februari 02, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar: