Abu Bakrah, Nufail bin Al-Harits Ats-Tsaqofi radhiallahu ‘anhu berjata bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Apabila (iltaqo al-muslimaani) dua orang muslim bertemu, dengan membawa pedang (bertengkar hingga salah satunya terbunuh), maka orang yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka”, Aku (Nufail) berkata; “Yaa Rasulullah, si pembunuh (layak masuk neraka), maka bagaimana dengan orang yang dibunuh (mengapa juga masuk neraka)?”, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab; “Karena ia juga ingin membunuh (berniat atau sengaja membunuh saat bertengkar) temannya” [Muttafaq ‘alaihi]
Faedah Lughah
- Iltaqo Al-Muslimaani : Masing-masing dari keduanya memiliki niat untuk saling membunuh
Faedah Hadits
- Orang yang bertekad melakukan maksiat, dan sudah berusaha untuk melakukannya, maka ia mendapat dosa, baik kemaksiatan tersebut sudah ia lakukan atau belum,. Hal ini jika Allah SWT tidak memaafkannya. Namun jika kemaksiatan itu hanya sekedar terlintas di pikirannya, tidak terhitung sebagai dosa.
- Peringatan dari Allah SWT kepada kaum Muslimin agar tidak saling membunuh karena itu hal yang akan menjadikan kaum muslimin lemah, dan juga mengundang kemarahan Allah SWT
Tidak ada komentar: