HADITS ke-12 Ikhlas dan Menghadirkan Niat

Hadits Ke-12
BAB 1. IHLAS DAN MENGHADIRKAN NIAT DISETIAP PERBUATAN DAN PERKATAAN YANG TAMPAK MAUPUN TERSEMBUNYI
KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
 
 

 
عَنْ أَبِي عَبْدِالرَّحْمَنِ عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «انْطَلَقَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، حَتَّى آوَاهُمُ الْمَبِيتُ إِلَى غَارٍ، فَدَخَلُوهُ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ الْغَارَ، فَقَالُوا: إِنَّهُ لَا يُنْجِيكُمْ مِنْ هذِهِ الصَّخْرَةِ إِلَّا أَنْ تَدْعُوا اللهَ بصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ، قَالَ رجلٌ مِنْهُمْ: اللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ، وَكُنْتُ لَا أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلًا وَلَا مَالًا، فَنَأَى بِي طَلَبُ الشَّجَرِ يَوْمًا، فَلَمْ أَرِحْ عَلَيْهمَا حَتَّى نَامَا، فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا، فَوَجَدْتُهُما نَائِمَينِ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَأَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلًا أَوْ مَالًا، فَلَبَثْتُ، والْقَدَحُ عَلَى يَدِي، أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرِقَ الفَجْرُ، والصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ قَدَمَيَّ، فاسْتَيْقَظَا، فَشَرِبا غَبُوقَهُمَا، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذلِكَ ابِتِغَاء وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هذِهِ الصَّخْرَةِ، فانْفَرَجَتْ شَيْئًا لَا يَسْتَطيعُونَ الْخُروجَ مِنْهُ.
قَالَ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ إِنَّهُ كانَتْ لِيَ ابْنَةُ عَمِّ، كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِليَّ - وفي رواية: كُنْتُ أُحِبُّهَا كأَشَدِّ مَا يُحِبُّ الرِّجَالُ النِّسَاءَ - فأَرَدْتُهَا عَلَى نَفْسِهَا، فامْتَنَعَتْ منِّي، حَتَّى أَلَمَّتْ بها سَنَةٌ مِنَ السِّنِينَ، فَجَاءتْنِي، فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِئَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّيَ بَيْني وَبَيْنَ نَفْسِهَا، فَفعَلَتْ، حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا - وفي رواية: فَلَمَّا قَعَدْتُ بَينَ رِجْلَيْهَا - قالتْ: اتَّقِ اللهَ وَلَا تَفُضَّ الخَاتَمَ إِلَّا بِحَقِّهِ، فَانصَرَفْتُ عَنْهَا وَهيَ أَحَبُّ النَّاسِ إِليَّ، وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِي أعْطَيتُها، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغاءَ وَجْهِكَ فافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فيهِ، فانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ، غَيْرَ أَنَّهُمْ لَا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا.
وَقَالَ الثَّالِثُ: اللَّهُمَّ اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ، وأَعْطَيْتُهُمْ أجْرَهُمْ غيرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِي لَهُ وَذَهبَ، فَثمَّرْتُ أجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنهُ الْأَمْوَالُ، فَجَاءنِي بَعدَ حِينٍ، فَقالَ: يَا عبدَاللهِ، أَدِّ إِلَيَّ أجْرِي، فَقُلْتُ: كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أجْرِكَ: مِنَ الْإِبِلِ، وَالبَقَرِ، والْغَنَمِ، والرَّقيقِ، فَقَالَ: يَا عَبْدَاللهِ، لَا تَسْتَهْزِئْ بِي، فَقُلْتُ: لَا أسْتَهْزِئُ بِكَ، فَأَخَذَهُ كُلَّهُ، فاسْتَاقَهُ، فَلَمْ يتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا، الَّلهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابِتِغَاءَ وَجْهِكَ، فافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ، فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ، فَخَرَجُوا يَمْشُونَ»؛ متفق عليه

 
 
 
Dari Abu Abdur Rahman, yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhuma, katanya: Saya mendengar Rasulullah bersabda:
“Ada tiga orang dari golongan orang-orang sebelummu sama-sama berangkat berpergian, sehingga terpaksalah untuk menempati sebuah gua untuk bermalam, kemudian merekapun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup gua itu atas mereka. Mereka berkata bahwasanya tidak ada yang dapat menyelamatkan kalian semua dari batu besar ini melainkan jikalau kalian semua berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebutkan perbuatanmu yang baik-baik.
Seorang dari mereka itu berkata: “Ya Allah. Saya mempunyai dua orang tua yang sudah tua serta lanjut usianya dan saya tidak pernah memberi minum kepada siapapun sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga ataupun hamba sahaya. Kemudian pada suatu hari amat jauh saya mencari kayu – yang dimaksud daun-daunan untuk makanan ternak. Saya belum lagi pulang pada kedua orang tua itu sehingga mereka tertidur. Selanjutnya saya pun terus memerah minuman untuk keduanya itu dan keduanya saya temui masih telah tidur. Saya enggan untuk membangunkan mereka ataupun memberikan minuman kepada seseorang sebelum keduanya, baik pada keluarga atau hamba sahaya. dan saya tetap dalam keadaan menantikan mereka bangun dan gelas itu tetap pula di tangan saya, sehingga fajarpun menyingsing, Anak-anak kecil menangis karana kelaparan dan mereka ini ada di dekat kedua kaki saya. Maka setelah keduanya bangun tidur lalu mereka meminum minumannya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keridhaanMu, maka lepaskanlah kesulitan yang sedang kita hadapi dari batu besar yang menutup ini.” Batu besar itu tiba-tiba membuka sedikit, tetapi mereka belum lagi dapat keluar dari gua.
Yang lain berkata: “Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai seorang anak wanita dari paman yang saya sukai dari sekalian manusia – dalam sebuah riwayat disebutkan: Saya mencintainya sebagai kecintaan orang-orang lelaki yang amat sangat kepada wanita – kemudian saya menginginkan dirinya, tetapi ia menolak kehendakku itu, hingga pada suatu saat setelah beberapa tahun ia mendapat kesulitan. lapun mendatangi tempatku, lalu saya memberikan seratus dua puluh dinar padanya dengan syarat ia bersedia menyendiri antara diriku dan dirinya -maksudnya bisa dikumpuli dalam tidur. Maka iapun menyutujuinya. Sampai saya dapat menguasai dirinya – dalam sebuah riwayat lain disebutkan: Setelah saya dapat duduk di antara kedua kakinya – sepupuku itu lalu berkata: “Takutlah kamu pada Allah dan jangan merenggut kehormatanku melainkan dengan haqnya – yakni dengan perkawinan yang sah-, lalu saya pun meninggalkannya, sedangkan ia manusia yang sangat saya cintai/inginkan dan emas yang saya berikan itu saya biarkan dimilikinya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian dengan niat untuk mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kesukaran yang sedang kita hadapi ini.” Batu besar itu kemudian membuka lagi, hanya saja mereka masih juga belum dapat keluar dari dalamnya.
Orang yang ketiga lalu berkata: “Ya Allah, saya mengupah beberapa kaum buruh dan semuanya telah kuberikan upahnya masing-masing, kecuali seorang lelaki. Ia meninggalkan upahnya dan terus pergi. Upahnya itu saya perkembangkan sehingga bertambah banyaklah hartanya tadi. Sesudah beberapa waktu, pada suatu hari ia mendatangi saya, kemudian berkata: Hai hamba Allah, bayarlah sekarang upahku yang dulu itu. Saya berkata: Semua yang kamu lihat ini adalah berasal dari hasil upahmu itu, baik yang berupa unta, lembu dan kambing dan juga hamba sahaya. Ia berkata: Hai hamba Allah, janganlah engkau mengolok-olokku. Maka saya jawab: Saya tidak mengolok-olokmu. Kemudian orang itu pun mengambil semua yang dimilikinya. Semua diambil dan tidak sedikitpun yang ditinggalkan: Ya Allah, jikalau saya kerjakan yang sedemikian ini dengan niat mengharapkan keridhaanMu, maka mudahkanlah kita dari kesukaran yang sedang kita hadapi ini.” Batu besar itu lalu membuka lagi dan mereka pun keluar dari gua itu. (HR. Muttafaqun ‘alaih)



HR. Bukhari Fii Kitabil Anbiyai ( Bab Am Hasibta Anna Ashabal kahfi warroqimi, Haditsul Ghaari) Wal Ijarah, HR. Muslim Fii Kitabir Raqafi (Bab Qishatun fii ashaabil Ghaari attsalatsati wat tawassulu bi shalihil 'Amaali)


Lughatul Hadits

-Nafarun: An-Nafaru isim jamak yang menerangkan sejumlah orang laki-laki, atau antara tiga sampai sepuluh, dan bukan seorang arti lafadnya.
-La Agbiqu: Memberikan minuman waktu sore, dan minuman di waktu pagi hari. Maksudnya Saya tidak menyajikannya satupun pada keduanya.
-Wala Maalan : budak atau pembantu
-Fanai : pergi jauh
-Falam Urikhu : Belum pulang
-Bariqu : muncul dan tampak
-Yatadhaughuna : merasakan lapar
-Ibtaghau Wajhika : mohon keridahaan Dzat-Mu, Pengibaratan dengan wajah dari Dzat merupakan bagian dari Bahasa
-Fafarrij : doa dari kelapangan atau pembuka
-Faaradtuha : kinayah permintaan jimak
-Allamat : Tibalah suatu saat, suatu tahun
-La Tafudhal Khatam : merenggut dan membuka, dan Khatam; Kinayah tentang farj
-Illa bihaqqihi : dengan suami yang sah
-Fatsamartu : aku kembangkan


Faidah Hadits

-Disukai /disunahkan membaca doa ketika mengalami kesulitan atau yang lainya. dengan bertawasul kepada Allah SWT dengan amal-amal shalih
-Keutamaan berbakti kepada kedua Orang Tua dan keutamaan melayani keduanya daripada anak dan istri.
-Perintah untuk menjaga kesucian, menahan diri dari hal2 yang haram, apalagi pada hal2 yang mampu dilakukan dan meninggalakn itu semua semata-mata ikhlas karena Allah SWT.
-Keutamaan menepati janji, melaksanakan amanat, dan penuh toleransi dalam bermuamalah.
-Diwajibkan berdoa kepada Allah SWT saja semata dengan jujur dan ikhlas saat dalam kesulitan, terlebih sebelumnya ada amal shalih.
-Sesungguhnya Allah SWT tidak menyia-nyiakan kebaikan amal hamba-Nya 
HADITS ke-12 Ikhlas dan Menghadirkan Niat HADITS ke-12 Ikhlas dan Menghadirkan Niat Reviewed by sangpencerah on Maret 18, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar: