Hadits ke-5 dari 29, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN

Hadits ke-5 dari 29, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN

 


 

 وعَنْ أَبِي زَيْدٍ أُسَامَةَ بن زَيْد بن حَارِثَةَ مَوْلَى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم وَحِبِّهِ وَابْنِ حِبِّهِ، رضي اللهُ عَنْهمَا، قال‏:‏  أَرْسَلَتِ بِنْتُ النبيِّ صلى الله عليه وسلم ‏:‏ إنَّ ابْنِي قدْاحتُضِرَ فَاشْهَدْنَا، فأرْسَلَ يُقْرِئُ السَّلَامَ ويقولُ:‏ ‏"إنَّ لِلَّهِ ما أَخَذَ، وله ما أَعْطَى، وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بأَجَلٍ مُسَمًّى، فَلْتَصْبِرْ، ولْتَحْتَسِبْ"‏ فأرْسَلَتْ إلَيْهِ تُقْسِمُ عليه لَيَأْتِيَنَّهَا.‏ فَقَامَ ومعهُ سَعْدُ بنُ عُبَادَةَ، ومعاذ بن جَبَلٍ، وأُبَيُّ بنُ كَعْبٍ، وزَيْدُ بنُ ثَابِتٍ، ورِجَالٌ رضي الله عنهم، فَرُفِعَ إلى رَسولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الصَّبِيُّ فأقعده في حِجْرِهِ ونَفْسُهُ تَقَعْقَعُ، فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ، فقال سَعْدٌ‏:‏ يَا رَسُولَ اللهِ مَاهَذا‏؟‏ فَقَالَ‏:‏ ‏"هذِه رَحْمَةٌ جَعَلَهَا اللَّهُ تعالى فِي قُلُوبِ عِبَادِهِ‏"‏ وفى رِوَايةٍ ‏:‏ ‏"‏ قُلُوبُ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادِهِ‏، وَإنَّما يَرْحَمُ اللَّهُ مِن عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ‏"(‏متفق عليه‏): ومعنى ‏ ‏تقعقع‏ ‏ ‏:‏ تتَحرَّكُ وتَضْطرِب‏ُ

 

 

29. Dari Abu Zaid, yaitu Usamah bin Zaid bin Haritsah, sahaya Rasulullah SAW. dan kekasihnya serta putera kekasihnya radhiallahu 'anhuma, katanya: "Puteri Nabi SAW mengirimkan berita kepada Nabi SAW -bahwa anakku sudah hampir meninggal dunia, maka dari itu mohon menyaksikan keadaan kami." maka Beliau mengirimkan salam, dan bersabda:  "Sesungguhnya bagi Allah adalah apa yang Dia ambil dan bagiNya pula apa yang Dia berikan dan segala sesuatu di sampingnya itu terdapat ajal yang telah ditentukan, maka hendaklah bersabar dan niatkan mencari keridhaan Allah."

Puteri Nabi SAW mengirimkan berita lagi serta bersumpah nadanya supaya beliau bisa benar-benar mendatanginya. Kemudian Beliau SAW berdiri dan disertai oleh Sa'ad bin Ubadah, Mu'az bin Jabal, Ubai bin Ka'ab dan Zaid bin Tsabit dan beberapa orang lelaki lain radhiallahu 'anhum. Maka diangkatlah Anak kecil itu oleh Rasulullah SAW., kemudian diletakkannya di atas pangkuannya sedang nafas anak itu termengah-mengah. Kemudian melelehlah airmata dari kedua mata beliau SAW itu. Sa'ad berkata: "wahai Rasulullah, apakah (maksud air mata) ini?" Beliau SAW menjawab: "(Airmata) ini adalah Rahmat yang Allah Ta'ala jadikan dalam hati para hambaNya."

Dalam riwayat lain disebutkan: "Dalam hati siapa saja yang dikehendaki oleh Allah SWT dari hamba-hambaNya. dan hanya saja Allah SWT itu merahmati dari golongan hamba-hambaNya yakni orang-orang yang memiliki rasa belas kasihan - pada sesamanya." (Muttafaq 'alaih)

Makna Taqa'qa'u ialah bergerak dan bergoncang keras (berdebar-debar).

 

 

HR. Bukhari dalam Janaiz ( Bab Qoulun Nabi SAW: Yu’addibul mayyiti bibakaai ahlihi ‘alaihi) dalam Al mardho wal imaan wa ghairaha minal Abwaabi. HR Muslim dalam Janaiz ( Babul Bakaai ‘alal mayyiti)

 

 

Lughatul Hadits:

- Bintu Nabi SAW: yaitu Zainab, sebagaimana dalam musnad Ibn Abi Syaibah,

- Innab niy: Maksudnya yaitu Ali bin Abi Ash bin Rabi’ bin Zainab, dan dikatakan pula: Dia Abdullah bin Ustman bin Ruqayyah, atau Mukhsin bin Ali bin Fatimah. Dalam Musnad Ahmad bahwa yang dibawa yaitu Zainab, dan putranya Shaibah yaitu Amamah binti Abi Ash bin Rabi’.

Qaalal Hafizdi fil fathi: ini menurut saya, pertimbangannya Dzikir yang lebih mendekatkan.

- Ihtadhara:  menghadapi kondisi sakaratul maut.

- Fashadna: maka datanglah (melihat) kami.

- Biajlin musamma: diketahui takdirnya (waktunya kematian), dan ajal menanadai bagian akhir (kehidupan) dan sudah usainya umur

- Walitatasibu: meniatkan dengan sabarnya, demi memohon balasan pahala dari Tuhannya (Allah SWT), untuk diperhitungkan sebagai amal shalih.

- Fa arsalat ilaihi tuqsimu: terdapat dalam sebagian riwayat-riwayat hadits bahwasannya kembalinya dua kali dan itu sudah yang ketiga kali.

- Fafadat ‘Ainahu: matanya penuh dengan darah, atau banyak darah di keduanya kemudian mengalir.

- Ruhamaa’u: jamak dari Rahiim (rasa sayang), yaitu bagian dari bentuk-bentuk ungkapan..

 

 

Faidah Hadits:

- Bolehnya meminta kehadiran orang yang memiliki kemuliaan untuk menghadiri orang yang sedang sekarat, untuk memohon keberkahan doanya, dan dibolehkan menyampaikan seperti nada sumpah atas mereka (agar hadir) .

- Disukai memenuhi permintaan orang (menyampaikan seperti nada) sumpah.

- agar memiliki sikap belas kasihan terhadap ciptaaan Allah SWT dan penuh kasih sayang kepada mereka.

- Agar tidak memiliki hati yang keras dan mata yang beku (kaku dari ekpresi)

- Bolehnya menangis tanpa ratapan.

- Menghibur seseorang yang terkena musibah agar bisa meringankan kesedihan penderitaanya.

 



 

Hadits ke-5 dari 29, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Hadits ke-5 dari 29, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Reviewed by sangpencerah on Agustus 21, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar: