Lanjutan Hadits ke-6 dari 30, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN (2 habis)

Lanjutan Hadits ke-6 dari 30, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN (2 habis)


Raja mengumpulkan semua orang di satu tempat lapangan yang luas. Anak itu disalibkan pada sebatang pohon, kemudian mengambil sebuah anak panah dari tempat panahnya, lalu memasang anak panah di busur, terus mengucapkan: "Dengan nama Allah, Tuhan anak ini." Anak panahpun dilepaskan dan mengenai pelipis anak tersebut. Anak itu meletakkan tangannya di pelipisnya, kemudian meninggal dunia.


Orang-orang yang berkumpul itu sama berkata: "Kami semua beriman kepada Tuhannya anak ini." Raja didatangi dan kepadanya dikatakan: "Adakah Tuan mengetahui apa yang selama ini Tuan takutkan? Benar-benar, demi Allah, apa yang Tuan takutkan itu telah tiba - yakni tentang keimanan seluruh rakyatnya. Orang-orang semuanya telah beriman."


Raja memerintahkan supaya orang-orang itu (dihukum) digiring di celah-celah/ parit bumi (yang bertebing kanan-kiri). Celah-celah/parit itu dinyalakan api di situ, Raja berkata: "Barangsiapa yang tidak kembali dari agamanya, maka lemparkanlah ke dalam (parit) itu," atau dikatakan: "Supaya melemparkan dirinya sendiri ke dalamnya." Orang banyak melakukan yang sedemikian itu (sebab tidak ingin kembali menjadi kafir dan musyrik lagi), sehingga ada seorang wanita yang datang dengan membawa bayinya. Wanita ini agaknya ketakutan hendak menceburkan diri ke dalamnya. Bayinya itu lalu berkata: "Wahai ibunda, bersabarlah, karena sesungguhnya ibu berada diatas kebenaran.
" (Riwayat Muslim)


"Dzirwatul jabal" artinya puncaknya gunung. Ini boleh dibaca dengan kasrahnya dzal mu'jamah atau dhammahnya. Dan "Alqurquur" dengan didhammahkannya kedua qafnya, adalah jenis dari perahu. Dan "Ashsha'id" di sini artinya bumi yang menonjol (bukit). Dan "Al-ukhduud" ialah beberapa belahan di bumi seperti sungai kecil. Dan "Udhrima" artinya menyalakan. Dan "Inkafa-at" artinya berubah. Dan "Taqaa-'asat" artinya terhenti atau tidak berani maju dan juga merasa ketakutan.

HR. Muslim dalam kitab Zuhdi warraqaaiq (Qisshatu ashabul ukhdudi was sihri,  war raahibi wal ghulami)



Lughatul Hadits:
- Rahib : Yaitu pemuja dari kalangan Nasrani
- Habasany: aku telah ditahan keluargaku
- Idz Ataa 'ala daabbatin adhimatin: menurut imam Tirmidzi: Sebagian mengatakan: Binatang itu adalah Singa.
- Alakmahu: yang terlahir buta.
- Aladwa'u: Jamak daak, atau sakit dan penyakit
- Fi Mafraqi ra'sihi: ditempat tengah pembatas rambutnya
- Farajafa: bergeraknya gunung dan berguncangnya
- Jid'in: tongkat penyangga untuk lebah,
- Fi Kabadil qausi: di tengahnya busur, Imam Nawawi mengatakan: Busur yang ditempatkan saat membidik.
- Fi Shudghihi: Yaitu antara mata dengan jambang
- Biafwahis sikaki: di mulut jalur (jalan), jamak sikkatun: rel
- Fakhuddat: dijatuhkannya hukuman.
- Faaqhimuhu: melempakarkan dengan kemarahan.


Faidah Hadits:
- Ketetapan adanya karomah para wali.
- dibolehkan berbohong (untuk siasat) dalam perang dan semisalnya, dalam hal untuk penyelamatan raga dari kehancuran.
- Seorang mukmin adan diuji kejujuran imannya dan konsistensinya dalam perkataan yang haq, dan jika tidak bisa menyia-nyiakan dirinya (hidup).
- Agr memperjelas dalam posisi jalan dakwah kepada Allah Ta'ala dan menjelaskan yang haq.
- Sesungguhnya Allah Ta'ala senantiasa menampakkan (memenangkan) yang haq dan menolong hambanya, mengalahkan yang batil beserta golongannya.
- Dalam Hadits terdapat isyarah yang membolehkannya mengorbankan dirinya, jika hal tersebut bisa berdampak pada maslahat agama secara umum.
- Dalam kisah ini, menetapkan tentang keagungan Al-Quran, karena didalam kisah tersebut terdapat informasi perkara-perkara yang ghaib (sudah tidak bisa disaksikan lagi) yang dilupakan sejarah. Hal tersebut terjawab tentang kebenaran orang yang membuat parit dan orang-orang yang telah Allah Ta'ala firmankan didalam kisah mereka; {Ù‚ُتِÙ„َ Ø£َصْØ­َابُ الأخْدُودِ} Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit. (QS. Al-Buruj: 4)
- Agar meminta Ahli sejarah dalam setiap pengarahan (ilmu), karena didalamnya terdapat banyak jejak-jejak yang tidak bisa di jelaskan secara langsung.

 Sebelumnya 1



Lanjutan Hadits ke-6 dari 30, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN (2 habis) Lanjutan Hadits ke-6 dari 30, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN (2 habis) Reviewed by sangpencerah on Agustus 30, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar: