Tafsir QS. Al-Baqarah, ayat 114 Ibnu Katsir (1)
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا
اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُولَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا
إِلا خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ
عَظِيمٌ (114)
Dan siapakah yang lebih
aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam
masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya. Mereka itu tidak
sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah) kecuali dengan rasa takut (kepada
Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan, dan di akhirat mendapat siksa yang
berat.
Mufassirin berbeda pendapat
mengenai makna yang dimaksud dengan orang-orang yang menghalang-halangi manusia
untuk menyebut asma Allah di dalam masjid-masjid Allah dan mereka berusaha merusaknya.
Pendapat mereka tersimpul ke dalam dua pendapat berikut
Pendapat pertama, menurut apa
yang diriwayatkan oleh Al-Aufi di dalam kitab tafsirnya, dari Ibnu Abbas
sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan siapakah yang lebih aniaya daripada
orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya.
(Al-Baqarah: 114) Mujahid mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Nasrani,
mereka melemparkan kotoran ke dalam Baitul Maqdis dan menghalang-halangi
manusia untuk melakukan shalat. Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Ma'mar, dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan
berusaha merobohkannya" (Al-Baqarah: 114). Mereka adalah Bukhtanasar
dan para prajuritnya yang pernah merusak Baitul Maqdis dengan bantuan orang-orang
Nasrani.
Sa'id telah meriwayatkan dari
Qatadah bahwa mereka adalah musuh-musuh Allah, yaitu orang-orang Nasrani.
Karena terdorong oleh kebencian mereka terhadap orang-orang Yahudi, maka mereka
meminta bantuan kepada Raja Bukhtanasar dari Babil yang Majusi itu untuk
merusak Baitul Maqdis.
As-Saddi mengatakan, mereka
membantu Bukhtanasar merusak Baitul Maqdis hingga benar-benar rusak, dan
Bukhtanasar memerintahkan supaya bangkai-bangkai dilemparkan ke dalamnya.
Sesungguhnya orang-orang Romawi mau membantu Bukhtanasar merusak BaituI
Muqaddas karena orang-orang Bani Israil telah membunuh Nabi Yahya ibnu Nabi
Zakaria. Hal yang sama diriwayatkan pula dari Al-Hasan Al-Basri.
Pendapat kedua, diriwayatkan
oleh Ibnu Jarir, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A’la, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, bahwa Ibnu Zaid pernah mengatakan
sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Dan siapakah yang lebih aniaya daripada
orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan
berusaha untuk merobohkannya (Al-Baqarah: 114) Mereka adalah orang-orang
musyrik yang berusaha menghalang-halangi Rasulullah SAW. pada hari Hudaibiyyah
untuk memasuki kota Mekah, hingga Rasul SAW. terpaksa menyembelih hadyu
(binatang kurban) di Zu Tuwa dan beliau mengadakan perjanjian perdamaian dengan
mereka, dan beliau SAW. bersabda kepada mereka (kaum musyrik).
Tiada seorang pun yang
dihalang-halangi untuk memasuki Baitullah; dahulu seorang lelaki berjumpa
dengan pembunuh ayahnya dan saudaranya, tetapi dia tidak berani
menghalang-halanginya (untuk memasuki Baitullah). Maka mereka menjawab,
"Tidak boleh masuk ke dalam kota kami orang-orang yang telah membunuh
ayah-ayah kami dalam Perang Badar, sedangkan di antara kami masih ada yang
hidup"
Sehubungan dengan firman-Nya,
"Dan berusaha untuk merobohkannya" (Al-Baqarah: 114), Ibnu
Jarir mengatakan, "Dikatakan demikian karena mereka menyetop orang-orang
yang meramaikan Baitullah dengan berzikir menyebut asma-Nya dan datang
kepadanya untuk menunaikan ibadah haji dan umrah."
Ibnu Abu Hatim mengatakan,
telah disebutkan dari Salamah bahwa Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan,
telah menceritakan kepadanya Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau
Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan hadis berikut, bahwa orang-orang
Quraisy melarang Nabi SAW. melakukan shalat di dekat Ka'bah Masjidil Haram. Maka
Allah menurunkan firman-Nya: Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang
yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya.
(Al-Baqarah: 114)
Akan tetapi, Ibnu Jarir
memilih pendapat yang pertama dengan alasan bahwa orang-orang Quraisy tidak ada
yang berupaya untuk merusak Ka'bah. Adapun orang-orang Romawi, memang mereka
berusaha melakukan pengrusakan terhadap Baitul Maqdis.
Menurut kami, pendapat yang
lebih kuat —hanya Allah yang mengetahuinya— adalah pendapat yang kedua, yaitu
pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Zaid dan riwayat yang dikemukakan dari Ibnu
Abbas. Dikatakan demikian karena apabila orang-orang Nasrani menghalang-halangi
orang-orang Yahudi melakukan sembahyang di Baitul Maqdis, berarti agama mereka
lebih lurus daripada agama orang-orang Yahudi, dan orang-orang Nasrani lebih
dekat (kepada kebenaran) daripada mereka (orang-orang Yahudi). Sedangkan bila
yang dimaksudkan oleh Allah adalah perbuatan orang-orang Yahudi, hal tersebut
tidak dapat diterima, mengingat mereka telah dilaknat sebelum itu melalui lisan
Nabi Daud dan Nabi Isa ibnu Maryam karena perbuatan durhaka mereka, dan mereka
adalah orang-orang yang melampaui batas. Lagi pula setelah Allah mengarahkan
celaan-Nya kepada sikap orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani, maka Allah
mengarahkan celaan-Nya terhadap kaum musyrik, yaitu mereka yang mengusir
Rasulullah SAW. dan para sahabatnya dari Mekah; mereka juga menghalang-halangi
Rasul SAW. dan para sahabatnya untuk melakukan shalat di Masjidil Haram.
Mengenai pegangan yang
mengatakan bahwa orang-orang Quraisy belum pernah berusaha merusak Ka'bah,
dapat dijawab kerusakan apa lagi yang lebih besar daripada kerusakan yang telah
mereka lakukan? Mereka mengusir Rasulullah SAW. dan para sahabatnya dari Mekah,
juga menguasai Mekah dengan berhala-berhala mereka dan tandingan-tandingan
serta sekutu-sekutu Allah yang dijadikan oleh mereka sendiri, seperti yang
dinyatakan oleh firman-Nya:
وَما لَهُمْ أَلَّا يُعَذِّبَهُمُ اللَّهُ وَهُمْ يَصُدُّونَ عَنِ
الْمَسْجِدِ الْحَرامِ وَما كانُوا أَوْلِياءَهُ إِنْ أَوْلِياؤُهُ إِلَّا
الْمُتَّقُونَ وَلكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Mengapa Allah tidak
mengazab mereka, padahal mereka menghalang-halangi orang untuk (mendatangi)
Masjidil Haram, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya?
Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa,
tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al-Anfal: 34)
مَا كانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَساجِدَ اللَّهِ شاهِدِينَ عَلى
أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولئِكَ حَبِطَتْ أَعْمالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ
خالِدُونَ. إِنَّما يَعْمُرُ مَساجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ وَأَقامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ
فَعَسى أُولئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Tidaklah pantas
orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka
mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia
pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Sesungguhnya yang memakmurkan
masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut
(kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (At-Taubah: 17-18)
هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرامِ
وَالْهَدْيَ مَعْكُوفاً أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ وَلَوْلا رِجالٌ مُؤْمِنُونَ
وَنِساءٌ مُؤْمِناتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَؤُهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ
مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشاءُ لَوْ
تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذاباً أَلِيماً
Merekalah orang-orang yang
kafir yang menghalang-halangi kalian dari (masuk) Masjidil Haram dan
menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau
tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang
tiada kalian ketahui, bahwa kalian akan membunuh mereka yang menyebabkan kalian
ditimpa kesusahan tanpa pengetahuan kalian (tentulah Allah tidak akan menahan
tangan kalian dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang
dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur baur,
tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang
pedih. (Al-Fath: 25)
Tidak ada komentar: