Hadits ke-18 dari 42, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN

Hadits ke-18 dari 42, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN



وعن ابن مسعود رضي الله عنه قَالَ : لَمَّا كَانَ يَوْمُ حُنَيْنٍ آثَرَ رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُنَاسًا فِي الْقِسْمَةِ فَأَعْطَى الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ مِائَةً مِنْ الْإِبِلِ، وَأَعْطَى عُيَيْنَةَ بنَ حِصْنٍ مِثْلَ ذَلِكَ، وَأَعْطَى نَاسًا مِنْ أَشْرَافِ الْعَرَبِ فَآثَرَهُمْ يَوْمَئِذٍ فِي الْقِسْمَةِ، فَقَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ إِنَّ هَذِهِ قِسْمَةٌ مَا عُدِلَ فِيهَا، وَمَا أُرِيدَ فِيهَا وَجْهُ اللَّهِ، فَقُلْتُ وَاللَّهِ لَأُخْبِرَنَّ رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَيْتُهُ فَأَخْبَرْتُهُ  بِما قَالَ، فَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ حَتَّى كانَ كَالصِّرْفِ، ثم قال : فَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ يَعْدِلْ اللَّهُ وَرَسُولُهُ؟ ثم قال : يَرْحَمُ اللَّهُ مُوسَى قَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ، .‏ فقلت‏:‏ لاَ جَرَمَ لاَ أَرْفَعُ إليهِ بَعْدَها حَدِيْثاً‏.‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏وقوله كالصِّرْف‏ِ ‏ هُوَ بكسْرِ الصاد المُهْمَلَةِ ‏:‏ وهو صِبْغٌ أَحْمَرُ


42. Dari Ibnu Mas'ud ra., katanya: "Ketika hari peperangan Hunain, Rasulullah SAW melebihkan (mengutamakan) beberapa orang dalam pemberian pembagian (harta rampasan), lalu memberikan kepada al-Aqra' bin Habis seratus ekor unta dan memberikan kepada 'Uyainah bin Hishn seperti itu pula (seratus ekor unta), juga memberikan kepada orang-orang yang termasuk bangsawan Arab dan mengutamakan dalam cara pembagian kepada mereka tadi. Kemudian ada seorang lelaki berkata: "Demi Allah, pembagian seperti ini, sama sekali tidak ada keadilannya dan agaknya tidak dikehendaki untuk mencari keridhaan Allah." Saya lalu berkata: "Demi Allah, hal ini akan saya beritahukan kepada Rasulullah SAW" Saya pun mendatanginya terus memberitahukan kepadanya tentang apa-apa yang dikatakan oleh orang itu. Maka berubahlah warna wajah beliau sehingga menjadi seperti sumba merah (merah padam karena marah) lalu bersabda: "(Lalu) Siapakah yang dapat berlaku adil, jikalau Allah dan RasulNya (saja) dianggap tidak adil juga." Selanjutnya beliau bersabda: "(sungguh) Allah merahmati Nabi Musa. Ia telah disakiti dengan cara yang lebih dari ini, tetapi ia tetap sabar." Saya berkata: "(semestinya saya) tidak menyakiti dan saya tidak akan mengadukan lagi sesuatu pembicaraanpun (yang dapat menyakiti) kepada beliau lagi." (Muttafaq 'alaih)

Katanya Kashshirfi dengan kasrahnya shad muhmalah, artinya sumba merah.



HR.  Bukhari fii abwaabil khamsi wafil anbiyaai wafid dakwaati wafil adabi. (Bab min ahbari shahabah bima yaqalu fiih), HR.  Muslim fii zakat (Bab I'thaul muallafati qulubahan alal islaami watashabburu min qawiyyi imaanihi). 



Lughatul Hadits:

- Hunain: Lembah antara Makkah dan Thaif, dibelakang daerah arafah, dan jaraknya perkiraan 10 mil,  

- Naasan: dari golongan  orang-orang yang hatinya tertaut dengan agama islam, dari orang yang bebas (dari keyakinan sebelumnya), dan dari para pemimpin (suku) arab yang hatinya tertaut pada islam. 

- Fil Qismati: dalam pembagian ghanimah-ghanimah (rampasan perang)  kabilah hawazan. 

- 'Uyainah bin Hishn: yatu darai golongan orang yang hatinya tertaut pada Islam. Masuk islam sebelum penaklukan dan syahid (antara) Hunain dan Thaif. Sempat murtad setelah Meninggalnya Rasulullah SAW, lalu kembali lagi masuk islam.

- Aqra' bin Habis: Julukan botak, karena kebotakan di kepalanya, dia adalah orang paling keras di Suku Tamim. Saat itu terhormat baik saat jahiliah maupun saat masuk Islam. 

- Atsarahum: diberikan kepada mereka (para bangsawan/pemimpin) suatu pemberian khusus

- Yaumaidzin: Yaitu saat perang hunain.

- Faqaala rajulun: ini adalah lafad Imam Muslim,  dan juga menurut Imam Bukhari (maka berkatalah seorang laki-laki dari golongan Anshar: pembagian seperti ini, sama sekali tidak ada keadilannya dan agaknya tidak dikehendaki untuk mencari keridhaan Allah,) dan laki-laki ini adalah Dzul Khuwayshirah.  Namun asalnya ikut dari sebuah sumpah atau kesetiaan, 

- Fatagayyara wajhuhu hatta kana kasharfu: Lafadz ini diriwayatkan oleh Imam Muslim,  sedangkan Imam Bukhari meriwayatkan dalam Bab Bid ul khalqi (Maka marahlah (Rasulullah SAW)  sehingga tampak kemarahan di wajahnya)

- Laajarama: Benar-benar


Faidah Hadits:

- Sebuat Nasehat Allah SWT dan Rasul-Nya untuk orang-orang mukmin (Tentang adil itu sesuai ketentuan Allah SWT dan apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW) 

- Lembaran kisah (teladan kesabaran) dari rintangan perjalanan/harmoni masa lalu para Nabi. 

- Hikmah (Teladan) dari Nabi SAW dalam keselarasan hati,  luas sikap toleransi(kesabaran)nya.

-  Ketabahan Rasulullah SAW sebagaimana para Nabi, sebagai bukti ketaatan (perintah dari) firman Allah Ta'ala : فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ (maka ikutilah petunjuk mereka, QS.  Al An'am 90).

-Rasul juga manusia yang memiliki sikap seperti yang terdapat pada manusia dari sikap marah,  bahagia dsb



Hadits ke-18 dari 42, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Hadits ke-18 dari 42, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Reviewed by sangpencerah on November 22, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar: