Tafsir QS. Hud, ayat 85-86 Ibnu Katsir.
وَيَا قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ
وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلا تَعْثَوْا
فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ (85) بَقِيَّةُ اللَّهِ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ
مُؤْمِنِينَ وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيظٍ (86)
Dan (Syu'aib) berkata.”Hai kaumku,
cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kalian merugikan
manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kalian membuat kejahatan di muka
bumi dengan membuat kerusakan. Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih
baik bagi kalian jika kalian orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang
penjaga atas diri kalian.”
Pada mulanya Nabi Syu'aib melarang mereka
melakukan perbuatan mengurangi takaran dan timbangan bila mereka memberikan hak
orang lain. Kemudian Nabi Syu'aib memerintahkan mereka agar mencukupkan takaran
dan timbangan secara adil, baik di saat mereka mengambil ataupun memberi. Nabi
Syu'aib juga melarang mereka bersikap angkara murka di muka bumi dengan menimbulkan
kerusakan. Mereka gemar merampok orang-orang yang melewati tempat tinggal
mereka dan membegalnya.
Firman Allah SWT.:
بَقِيَّةُ اللَّهِ خَيْرٌ لَكُمْ
Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagi kalian. (Hud: 86)
Ibnu Abbas mengatakan, makna yang dimaksud ialah
'rezeki Allah adalah lebih baik bagi kalian'. Menurut Al-Hasan, rezeki Allah
lebih baik bagi kalian daripada kalian mengurangi takaran dan timbangan
terhadap orang lain. Menurut Ar-Rabi' ibnu Anas, perintah Allah lebih baik bagi
kalian.
Menurut Mujahid, taat kepada Allah adalah lebih
baik bagi kalian. Menurut Qatadah, bagian kalian dari Allah adalah lebih baik
bagi kalian. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa makna yang
dimaksud adalah 'kebinasaan karena mendapat azab, dan kelestarian karena
mendapat rahmat'.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan sehubungan
dengan makna firman-Nya: Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih
baik bagi kalian. (Hud: 86) Maksudnya, keuntungan yang kalian peroleh
setelah kalian memenuhi takaran dan timbangan secara semestinya adalah lebih
baik bagi kalian daripada mengambil harta orang lain. Abu Ja'far ibnu Jarir
mengatakan bahwa hal ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
Menurut kami, ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui
firman-Nya:
قُلْ لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ
وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ
Katakanlah, "Tidak sama yang buruk dengan
yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu.” (Al-Maidah:
100), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah SWT.:
وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيظٍ
Dan aku bukanlah seorang penjaga atas diri kalian. (Hud: 86)
Yakni bukanlah sebagai pengawas, bukan pula
sebagai penjaga. Dengan kata lain, kerjakanlah hal tersebut karena Allah SWT.
Janganlah kalian melakukannya agar dilihat oleh orang lain, tetapi ikhlaslah
karena Allah SWT.
Tidak ada komentar: