Hadits ke-26 dari 50, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN

Hadits ke-26 dari 50, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN




وعن  ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَدِمَ عُيَيْنَةُ بْنُ حِصْنِ فَنَزَلَ عَلَى ابْنِ أَخِيهِ الْحُرِّ بْنِ قَيْسٍ, وَكَانَ مِنْ النَّفَرِ الَّذِينَ يُدْنِيهِمْ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, وَكَانَ الْقُرَّاءُ أَصْحَابَ مَجَالِسِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَمُشَاوَرَتِهِ كُهُولًا كَانُوا أَوْ شُبَّانًا, فَقَالَ عُيَيْنَةُ لِابْنِ أَخِيهِ:  ابْنَ أَخِي,  لَكَ وَجْهٌ عِنْدَ هَذَا الْأَمِيرِ فَاسْتَأْذِنْ لِي عَلَيْهِ, فَاسْتَأْذَنَ ذِنَ لَهُ عُمَرُ. فَلَمَّا دَخَلَ قَالَ: هِيْ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ, فَوَاللَّهِ مَا تُعْطِينَا الْجَزْلَ, وَلَا تَحْكُمُ فيْنَا بِالْعَدْلِ! فَغَضِبَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَتَّى هَمَّ أَنْ يُوقِعَ بِهِ. فَقَالَ لَهُ الْحُرُّ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { خُذْ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنْ الْجَاهِلِينَ } وَإِنَّ هَذَا مِنْ الْجَاهِلِينَ. وَاللَّهِ مَا جَاوَزَهَا عُمَرُ حِينَ تَلَاهَا, وَكَانَ وَقَّافًا عِنْدَ كِتَابِ اللَّهِ  تَعَالَى. ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏))



50.Dari Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhuma berkata; Uyainah bin Hishn datang, lalu singgah di rumah anak saudaranya yaitu AL Hurr bin Qais. Ia adalah salah seorang yang dekat dengan Umar, salah seorang Qari di majelis Umar dan dewan syuranya. Baik ketika ia masih muda maupun sudah tua. Uyainah berkata kepada anak saudaranya; Wahai anak saudaraku, apakah kamu ini ada masalah dengan Amirul Mukminin, izinkanlah aku menemuinya. AL Hurr berkata; Aku akan memintakan izin untukmu. (Ibnu Abbas berkata;) Maka Al Hurr meminta izin (untuk Uyainah) agar bisa menemui Umar, (Umar pun mengizinkannya). Tatkala ia masuk, ia berkata; Wahai Ibnul Khatthab, Demi Allah, Anda tidak memenuhi hak kami, dan tidak bersikap adil kepada kami. Maka Umar ra pun marah, hampir saja ia akan memukulnya. Lalu Al Hurr berkata kepadanya; Wahai Amirul Mukminin, Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi SAW: "(Jadilah engkau pema'af dan serulah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh)". Dan ini terhadap orang-orang yang bodoh. (Ibnu Abbas berkata); maka demi Allah, Umar pun tidak menyakitinya ketika ayat itu dibacakan kepadanya. Ia berhenti tatkala mendengar kitabullah Ta'ala. (HR. Bukhari)


HR. Bukhari Fii Kitab it-tafsiri, Tafsirun suratul A'rafi ( Bab Khudzil Afwa wa'mur bil 'urfi) Wal i'tishamu (Bab Al-Iqtidau bisunnani Rasulullah SAW)



Lughatul Hadits:

- 'Uyainah bin Hishn : Al fazary, Masuk islam saat fathul makkah dari golongan Muallafatu Qulubuhum, yaitu dari golongan Arab Juffah, dimana dibawa dan datang sebagai tawanan temannya, lalu masuk islam dan dibebaskan, lalu singgah di rumah anak saudaranya yaitu AL Hurr bin Qais bin Hishn Alfazary, ketika itu Umar ra dekat dengan Al-Hurr, karena ia golongan Fuqohaaul Qurra (ahli quran).

- Nafarun; seseorang yang tidak punya saudara (sendirian), dan jamaknya Anfarun.

- Alqurra'u: Jamak dari Qari, yaitu yang membacakan Al-Quran, yang juga faham maknanya.   

- Ashabun majlisu Umar ra: Yang selalu berada di Majlisnya.

- Kahuulan: Masa tua dari pria: seorang yang berumur lebih dari 30-40 tahun, dan ada yang mengatakan 33-50 tahun,

- Laka wajhun: Kamu punya kondisi (masalah) dan status (keadaan)

- Hy Yaa ibnu Khattab: dengan Kasrah Ha, Kalimat semacam gertakan/ancaman, ada yang mengatakan sebagai dhomir yang kemudian dihapus menjadi Hy Dahiyah, sedangkan menurut Imam BUkahri: Hyah, dengan Ha sukun diakhirnya, selain itu juga ada Iyah dengan Hamzah pengganti Ha, dan dikatan akhirnya: keduanya berarti sama, keduanya tanpa tanwin, tambahan dari percakapan biasa, dengan tanwin dari percakapan apapun.

- Al Jazl: Pemberian Hak sepenuhnya, 

- Hamma: Ingin

- Khudzi Afwa:menjadi pemaaf dan mempermudah merupakan bagain dari berakhlaq kepada manusia dan tidak mencari kesalahan.

- Wa'mur bil urfi: meminta berbuat ma'ruf (kebajikan)

- A'rid 'anil jahiliin: jangan menghadapi orang-orang bodoh dengan mengasihani mereka. ayat ini dari QS Al-A'raf 198.

- Waqaafan 'inda kitabillahi: ekpresi tentang kepatuhan terhadap ayat dan memperhatikan perintahnya, dan tidak melanggarnya.




Faidah Hadits:

- Kedudukan Qari Al-quran dan mereka adalah golongan ulama yang melaksanakan hukum-hukumnya, bukan yang membacanya saat kematian maupun kesenangan semata.

- Arahan/Nasehat bagi seorang Hakim agar mengambil orang yang memiliki kedudukan (ilmu Al-Quran) yang baik untuk mendampingi dan bermusyawarah/berkonsultasi dengan mereka. 


Hadits ke-26 dari 50, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Hadits ke-26 dari 50, BAB 3. SABAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Reviewed by sangpencerah on Januari 19, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar: