Pertanyaan:
Dalam kitab himpunan tarjih tertulis ada tiga waktu yang merupakan larangan bagi seseorang mengerjakan shalat yaitu ketika matahari terbit, ketika matahari tepat di tengah-tengah siang hari, dan ketika matahari hampir terbenam. Yang saya tanyakan ketika matahari di tengah-tengah itu waktu shalat zuhur berapa menit lagi? (Pembaca Majalah SM)
Jawaban:
Dalam Alquran dan Hadits tidak diterangkan berapa menit lagi jarak antara Matahari di tengah-tengah sampai saat matahari dapat dikatakan "lidulukisy Syamsi" dan dalam hadits riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah disebutkan " Idza dahalaty syamsu", yang artinya sama dengan yang disebut dalam Alquran yaitu, "telah tergelincir matahari".
Menurut kebiasaan perhitungan jam istiwa (setempat) waktu Zuhur dilebihkan 4 atau 5 menit setelah matahari berada di titik kulminasi, Yakni waktu matahari berada di tengah-tengah.
Sumber: Fatwa-fatwa Tarjih: Buku Tanya Jawab Agama, Jilid 2, Suara Muhammadiyah
Tidak ada komentar: