Tanya Jawab Agama: DUDUK SEJENAK SETELAH SUJUD

DUDUK SEJENAK SETELAH SUJUD
(Tanya Jawab Agama)



Pertanyaan:

Saya sering melihat sebagian besar jamaah shalat selalu duduk sejenak dengan baik atau sempurna waktu akan berdiri setelah sujud yang kedua. Dalam hati saya menyenangi yang demikian tapi saya tidak melakukan  demikian karena tidak tahu alasan yang pasti dan guru saya tidak mengajarkannya. saya sangat berharap mendapatkan jawaban  dengan alasan-alasana yang pasti atau sunnah Nabi SAW. 

( Yuhelam Mahyuddin, Jl. Joni Anwar P/20 Lapai Nanggolo, Padang, Sumbar) <1>



Jawaban:

Duduk sejenak sesudah sujud kedua sebelum berdiri pada rakaat berikutnya, didasarkan pada hadits Nabi SAW riwayat Bukhari:


أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ اللَّيْثِيُّ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فَإِذَا كَانَ فِي وِتْرٍ مِنْ صَلَاتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا


Artinya:  "telah mengabarkan kepada kami Malik bin Al Huwairits AL Laitsi, bahwa dia melihat Nabi SAW melaksanakan shalat, jika sampai pada rakaat yang ganjil, maka beliau tidak bangkit berdiri hingga duduk sejenak." HR Bukhari <2>


Dalam lafadz yang diriwayatkan pula oleh Bukhari berbunyi :


 وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ عَنْ السَّجْدَةِ الثَّانِيَةِ جَلَسَ وَاعْتَمَدَ عَلَى الْأَرْضِ ثُمَّ قَامَ

Artinya: "Dan jika mengangkat kepalanya dari sujud yang kedua, dia duduk kemudian bertumpu di atas tanah, kemudian baru berdiri." HR.  Bukhari <3>


Referensi:

1. Fatwa-fatwa Tarjih.  Tanya Jawab Agama Jilid 2, Suara Muhammadiyah 
2. HR. Bukhari,  Fathul Bari 823, Shahih
3. HR. Bukhari, Fathul Bari 824, Shahih



Tanya Jawab Agama: DUDUK SEJENAK SETELAH SUJUD Tanya Jawab Agama: DUDUK SEJENAK SETELAH SUJUD Reviewed by sangpencerah on Juli 18, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar: