Tanya Jawab Agama: Puasa Senin dan Kamis

Puasa Senin dan Kamis
(Tanya Jawab Agama)


Pertanyaan: 
Apakah puasa senin-kamis itu satu rangkaian, dan apakah pada hari tersebut kebetulan jatuh pada hari tanggal 14 Qomariah yang juga dianjurkan puasa boleh niat untuk 2 puasa sunah tersebut? ( Fatayat kelas III A2, SMA Muhammadiyah, jln. Mardi usada Kutoarjo ) <1>


Jawaban:  
Menurut dalil hadits Nabi SAW, puasa pada hari Senin dan Kamis itu ada yang dikaitkan dengan puasa tiga hari setiap bulannya (bulan Qomariah), yang dianjurkan oleh Nabi SAW agar kita berpuasa dengan memulai pada hari Senin (hari yang pertama) kemudian hari Kamis (puasa pada hari kedua) dan puasa lagi pada hari Senin pada minggu berikutnya (puasa hari yang ketiga).


Dalam pada itu Nabi SAW juga menganjurkan untuk melakukan puasa di hari Senin dan Kamis itu, karena di hari-hari itu amal-amal manusia dilaporkan sehingga Nabi SAW suka di hari laporan itu dalam keadaan berpuasa. Hal ini didasarkan pada hadits hadits sebagai berikut:


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ الشَّهْرِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ وَالِاثْنَيْنِ مِنْ الْجُمْعَةِ الْأُخْرَى

Artinya: Rasulullah SAW berpuasa 3 hari pada tiap bulan itu, pada hari Senin, pada hari Kamis, dan pada hari Senin hari jumat yang lain. (maksudnya Minggu yang lain) <2>


عَنْ هُنَيْدَةَ الْخُزَاعِيِّ عَنْ أُمِّهِ قَالَتْ دَخَلْتُ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ فَسَأَلْتُهَا عَنْ الصِّيَامِ فَقَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَصُومَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلُهَا الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

Artinya hadits Hunaidah Al Huza'iy dari ibunya ia berkata: aku datang kepada Ummu Salamah dan aku bertanya tentang puasa (sunnah) maka, Ummu Salamah menjawab nabi menyuruh saya untuk berpuasa 3 hari dimulai hari Senin dan atau kamis (HR.  Abu Dawud) <3>


Sumber:
1. Fatwa-fatwa tarjih: Tanya Jawab Agama Jilid 1, Suara Muhammadiyah.
2. HR.  Abu Daud 2451, Hasan
3. HR Abu Daud 2452, (derajat hadits ini) Beliau mendiamkan (dimana telah disampaikan di risalahnya, bagi penduduk Mekkah bahwa setiap yang didiamkan berarti shalih/benar)  

HR.  Abu Daud 2451, Hasan
3. HR Abu Daud 2452, beliau mendiamkannya (statusnya), hal ini beliau sampaikan dirisalahnya bagi ahli mekkah bahwa apa yang ia diamkan bermakna shalih, (benar) 


Tanya Jawab Agama: Puasa Senin dan Kamis Tanya Jawab Agama: Puasa Senin dan Kamis Reviewed by sangpencerah on Juli 13, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar: