Pertanyaan :
Saya membaca tuntunan shalat oleh Bapak Prof. Hasby Ash - Shiddieqy , dalam mengatur shaf dalam shalat berjamaah , Nabi SAW menentukan lokasi untuk laki - laki dewasa di depan , lalu dibelakangnya adalah anak - anak dan di belakangnya adalah lokasi wanita . Apakah ada dalil bahwa dalam shaf yang paling utama bagi wanita adalah yang paling belakang sehingga harus dipenuhi lebih dahulu , baru shaf di depannya dan seterusnya?. Dengan cara demikian ini bagi jamaah wanita yang datang kemudian harus menempati shaf depannya dan melalui shaf-shaf belakang , ( Hamid Hilal, NBM 523 408 , Kauman 18 Muntilan ) .<1>
Jawaban:
Mengenai lokasi untuk laki - laki dewasa dan wanita dalam shalat berjamaah , sudah ada tuntunan dari Rasulullah SAW , sebagaimana disebutkan dalam Hadits Nabi SAW sebagai berikut :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ صَلَّيْتُ أَنَا وَيَتِيمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمِّي أُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا. ( رواه البخاری )
Artinya : " Dari Anas bin Malik , ia berkata : Saya mengerjakan shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami, di belakang Nabi SAW . sedang ibu saya, Ummu Sulaim di belakang kami " .HR. Bukhari <2>.
Demikian pula shaf yang paling utama bagi laki - laki dan shaf paling utama bagi wanita telah diberi tuntunan sebagaimana disebutkan dalam Hadits Nabi SAW sebagai berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا (رواه مسلم)
Artinya : " Dari Abu Hurairah ra . ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Shaf yang paling baik bagi laki - laki adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang . Sedang shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling belakang dan shaf yang paling jelek adalah yang paling depan " HR. Muslim, <3>
Tentu saja dalam memasuki shaf , baik bagi laki - laki maupun wanita harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu shaf yang ada di depan atau di belakangnya .
1. Fatwa-fatwa Tarjih. Tanya Jawab Agama 3. Suara Muhammadiyah.
2. HR. Bukhari, Fathul Bari 727 shahih, Shahih Al Bukhari, I , Kitab al - Azan : 88 )
3. HR. Muslim, Syarah Shahih Muslim, 440. shahih, Shahih Muslim , I Bab Shufuf : 186 .
Tidak ada komentar: