Pertanyaan :
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud , an Nasa'i , Ibnu Huzaimah , Ibnu Hiban dengan sanad sahih disebutkan bahwa Nabi apabila mengangkat jari telunjuknya , menggerakkannya dan berdoa dengannya . Yang saya tanyakan , bagaimana dan kapan menggerakkan telunjuk tersebut ? Apakah sewaktu membaca syahadat saja atau dimulai dari membaca tahiyat , dan apakah sejak awal sampai akhir digerakkan terus ? ( _Basyaruddin Hamzah , NBM 444.407_ ) <1>.
Jawaban:
Hadits pertama menyebutkan :
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ إِذَا قَعَدَ لِلتَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى, وَالْيُمْنَى عَلَى الْيُمْنَى, وَعَقَدَ ثَلَاثَةً وَخَمْسِينَ, وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ
وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ: وَقَبَضَ أَصَابِعَهُ كُلَّهَا, وَأَشَارَ بِالَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ. ( رواه مسلم )
" Dari Ibnu Umar ra , bahwa Nabi saw apabila duduk untuk tasyahud meletakkan tangan kiri pada lutut kirinya , dan yang kanan pada lutut kanannya serta mengacungkan telunjuknya . Dan menurut riwayat yang lain : Nabi mengepalkan semua jari - jarinya dan mengacungkan telunjuknya " . ( HR Muslim ) <2>
Hadits kedua menyebutkan :
عن ابي عبد الله بن ازبير عن أبيه قال: كان رسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذا جلَسَ في التَّشهُّدِ؛ وضَعَ يَدَهُ اليُمنى على فَخِذِهِ اليُمنى، ويَدَهُ اليُسرى على فَخِذِهِ اليُسرى، وأشارَ بالسَّبَّابةِ، ولم يُجاوِزْ بَصَرُهُ إشارَتَهُ .( رواه أحمد ومسلم والنـسائ )
" Dari Zubair r.a berkata : Rasulullah saw pernah apabila duduk untuk tasyahud meletakkan tangan kanan pada pahanya yang kanan , dan tangan kiri pada pahanya yang kiri dan mengacungkan telunjuknya dan pandangannya tidak melampui isyarat tersebut . ( HR Ahmad , Muslim dan Nasa'i ) <3>.
Dan hadits ketiga menyebutkan :
عن وائل بن حجر .... وَ أشارَ بِالسَّبَابَةِ ثُمّ رَفَعَ أَصْبَعَهُ فَرَأيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا ( رواه أحمد )
" Dari Wail bin Hujr :
Nabi mengacungkan telunjuk kemudian mengangkat jari - jarinya ( tangan ) dan menggerakkannya dan berdo'a dengan ( cara ) seperti itu " . ( HR Ahmad ) <4>
Hadits pertama dan kedua di atas menerangkan cara Nabi membaca tasyahud , dan keduanya menerangkan bahwa Nabi mengacungkan telunjuknya , dan tidak ada keterangan yang menunjukkan bahwa mengacungkannya itu pada lafal tertentu ( misalnya pada lafal " illa Allah " ) , Maka menurut pengertian zahirnya ( eksplisit ) mengacungkan telunjuk itu dimulai sejak mulai membaca at - Tahiyyat , karena yang tasyahud itu ialah at - Tahiyyat sampai akhir . Hadits ketiga menerangkan bahwa menggerakkan telunjuk ketika berdoa . Menurut al - Baihaqi maksud hadits ini ialah menggerakkan telunjuk ketika mengacungkannya . Memahami seperti ini tidak bertentangan dengan Hadis Ibnu Zubair Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang sahih :
disebut
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُشِيرُ بِأُصْبُعِهِ إِذَا دَعَا وَلَا يُحَرِّكُهَا. ( واه أبو داود )
" Nabi mengacungkan jari ( telunjuknya ) bila berdoa dan tidak menggerakkannya . " ( HR Abu Dawud ) .<5>
Referensi:
2. Syarh Bulughul maram 113, HR. Muslim, shahih
3. HR. Ahmad, Musnad Ahmad 16100/2 Shahih, Muslim dan Nasai.
4. HR. Ahmad, Fathur Rabany, 719
5. Abu Daud 989, Shahih
Tidak ada komentar: