SHALAT WITIR ADALAH HAQ ATAS SETIAP MUSLIM

 SHALAT WITIR ADALAH HAQ ATAS SETIAP MUSLIM
Oleh Ust. Drs. Muhammad Ibrahim

(Guru MTs N 1 Kota Malang, Anggota CMM & KOKAM th. 80 an)



بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Shalat tahajud secara maknawiyah dalam Islam adalah shalat  sunnah yang dilaksanakan ketika malam setelah waktu Isya’. Shalat  tahajud adalah ibadah yang sangat istimewa dan memiliki banyak keutamaan dalam mengerjakannya. Surat Al Isra ayat 79 :

 

وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

 

“Dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (QS. Al Isra (17): 79)

Shalat  tahajud yang dikenal dengan qiyamul lail ini dapat dikerjakan secara rutin setiap malam, baik di awal malam maupun di akhir malam, dengan syarat sudah mengerjakan shalat  Isya terlebih dahulu. Namun waktu shalat  tahajud yang paling utama adalah pada saat akhir malam atau sepertiga malam yang akhir. Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjelaskan bahwa setelah shalat  malam di akhiri dengan witir, sesuai sabda shallallahu’alaihi wasallam ,


اجعلوا آخر صلاتكم بالليل وتراً


“Jadikanlah penutup shalat malam kalian dengan shalat witir.”[ HR. Bukhari (998) dan Muslim (751)


Rasulullah SAW tidaklah mengatakan “Janganlah kalian shalat setelah witir” .

Shalat sunnah Witir adalah shalat sunnah muakkadah (sangat ditekankan), berdasarkan hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

 

 

اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ.

 

“Shalat Witir adalah hak atas setiap Muslim. Barangsiapa yang ingin berwitir dengan lima raka’at, maka lakukanlah; barangsiapa yang ingin berwitir dengan tiga raka’at, maka lakukanlah; dan barangsiapa yang ingin berwitir dengan satu raka’at, maka lakukanlah.” [Haditsadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1422), an-Nasa-i (III/238-239), dan Ibnu Majah (no. 1190), lafazh ini milik Abu Dawud, dari Shahabat Abu Ayyub al-Anshari radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Shahiih Sunan Abi Dawud (I/267, no. 1260).

‘Ali radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, “Shalat Witir tidaklah wajib seperti shalat fardhu kalian. Akan tetapi ia adalah sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” [Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 454), an-Nasa-i (III/229), al-Hakim (I/300), dan Ahmad (I/148). Lihat Shahiih Sunan an-Nasa-i (I/368, no. 1582).]

 

Keutamaan Shalat Witir

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

 

يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ أَوْتِرُوْا فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ

 

“Wahai Ahlul Qur’an, shalat Witirlah kalian karena sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla itu witir (Maha Esa) dan mencintai orang-orang yang melakukan shalat Witir.

 [Hadits shahih: Diriwayatkan oleh an-Nasa-i (III/228-229), at-Tirmidzi (no. 453), Abu Dawud (no. 1416), Ibnu Majah (no. 1169), dan Ahmad (I/86), lafazh ini milik an-Nasa-i, dari Shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu]

 

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz (wafat th. 1420 H) rahimahullaah berpendapat bahwa :

“Hadits ini menunjukkan bahwa sudah seharusnya bagi ahlul ilmu (ulama) memiliki perhatian yang lebih (terhadap shalat Witir) daripada selainnya, meskipun shalat ini disyari’atkan untuk semua kaum Muslimin. Sehingga, orang-orang yang mengetahui keadaan dan perbuatan mereka mau mengikuti mereka. Jumlah paling sedikit dari shalat Witir adalah satu raka’at, yang dilakukan antara ‘Isya’ sampai fajar. Allah Ta’ala adalah witir (Maha Esa) dan mencintai orang-orang yang melakukan shalat Witir, dan Dia mencintai segala apa yang menyelarasi sifat-sifat-Nya. Allah Ta’ala Mahasabar dan mencintai orang-orang yang sabar, kecuali sifat keagungan dan kesombongan (artinya Allah tidak menyukai orang yang sombong). Para hamba mengikuti sifat-sifat-Nya, yaitu pada apa yang selaras dalam diri hamba berupa kedermawanan dan kebaikan” [kitab Qiyaamul Lail, Fadhluhu wa Aadaabuhu wal Asbaabul Mui’iinatu ‘alaihi fii Dhau-il Kitaabi was Sunnah (hal. 78-82).]

 

Badruddin Al-‘Ayni dalam ‘Umdatul Qari’, pesan Rasulullah SAW ini memiliki hikmah. Di antara hikmahnya, agar para sahabat terbiasa witir, menunjukkan kewajiban witir, dan waktu pelaksanaannya pada malam hari. Witir sangat dianjurkan karena shalat termasuk kategori ibadah badaniyah yang paling mulia dan utama.


 وأما في الوتر قبل النوم إشارة إلى أن ذلك في المواظبة عليه وفيه إمارة الوجوب ووقته في الليل وهو وقت الغفلة والنوم والكسل ووقت طلب النفس الراحة

 Artinya, “Anjuran witir sebelum tidur mengisyaratkan agar sahabat membiasakannya, sekaligus tanda kewajiban witir, dan waktu pelaksanaannya malam hari. Sementara malam merupakan waktu paling baik untuk santai, tidur, dan istirahat.”
shalat witir lebih baik dikerjakan di akhir malam atau menjelang waktu shubuh. Namun bila khawatir tidak bangun pada waktu itu, Rasulullah SAW menganjurkan pelaksanaannya sebelum tidur. Hal ini dijelaskan oleh hadits riwayat Jabir, Rasulullah SAW berkata:

 من خاف أن لايقوم من آخر الليل فليوتر أوله، ومن طمع أن يقوم آخره فليوتر آخر الليل، فإن صلاة آخر الليل مشهودة، وذلك أفضل


Artinya, “Siapa yang khawatir tidak bangun di akhir malam, maka witirlah terlebih dahulu. Sementara orang yang yakin bangun di akhir malam, kerjakanlah witir di akhir malam, sebab shalat di akhir malam itu disaksikan malaikat dan lebih utama,” (HR Muslim).


Hukum Orang Yang Terus Menerus Meninggalkan Shalat Witir

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah berkata, “Shalat Witir adalah sunnah muakkadah, berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin.

Barangsiapa yang terus-menerus meninggalkan shalat  witir, maka persaksiannya ditolak (tidak diterima).” [Majmuu’ Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah]

Beliau rahimahullaah pernah ditanya tentang orang yang tidak menekuni (biasa meninggalkan) shalat-shalat sunnah rawatib. Maka beliau menjawab. “Barangsiapa terus-menerus meninggalkannya, maka hal itu menunjukkan sedikitnya (pemahaman) agamanya, dan persaksiannya ditolak (tidak diterima), berdasarkan pendapat Imam Ahmad dan Imam asy-Syafi’i dan selain keduanya” [Majmuu’ Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (XXIII/88).]

 

KKEUTAMAAN SHALAT  WITIR
1.      Selalu Dikerjakan Rasulullah SAW
2.      Tambahan Shalat  (Nawafil)
3.      Dicintai Allah SWT
4.      Lebih Baik dari Unta Merah
5.      Dikabulkan Doanya
6.      Disaksikan Malaikat
7.      Amalan Ahli Al-Qur’an

 


 


SHALAT WITIR ADALAH HAQ ATAS SETIAP MUSLIM SHALAT  WITIR ADALAH HAQ ATAS SETIAP MUSLIM Reviewed by sangpencerah on November 18, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar: