Tanya Jawab Agama: KOTORAN CICAK DIATAS KARPET SHALAT

KOTORAN CICAK DIATAS KARPET SHALAT
(Tanya Jawab Agama)


Pertanyaan:

Apakah sah shalat seseorang diatas karpet yang terdapat kotoran cicak kecil-kecil yang banyak kita jumpai di masjid-masjid? (SM. No. 03/2004) <1>


Jawaban:

Najisnya kotoran disebutkan dalam hadits dari Ibnu Mas'ud:

أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَائِطَ فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ حَجَرَيْنِ وَالْتَمَسْتُ الثَّالِثَ فَلَمْ أَجِدْهُ فَأَخَذْتُ رَوْثَةً فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَأَخَذَ الْحَجَرَيْنِ وَأَلْقَى الرَّوْثَةَ وَقَالَ هَذَا رِكْسٌ


"Suatu ketika Nabi SAW akan pergi buang air besar, kemudian  beliau memerintahkan saya untuk mengambilkan tiga buah batu. Kemudian aku hanya mendapati dua batu, dan ku cari ketiga, akan tetapi tidak kutemukan. kemudian saya mengambil kotoran (hewan yang sudah kering). Lalu saya berikan kepada beliau. Namun beliau hanya mengambil dua batu dan dibuang kotoran tersebut, Beliau bersabda, "Ini najis". HR Bukhari, Ibnu Majah, dan Ibnu Huzaimah)<2>


Tentang Sucinya tempat difahami dari hadits Abu Hurairah ra:

قامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَأرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ


"Seorang laki-laki desa (Arab Badui) berdiri dan kencing di Masjid, lalu orang-orang ingin menangkapnya. Kemudian Nabi SAW pun bersabda: "Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air, atau satu Waskom air. Maka sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesukaran" (HR Al Jamaah kecuali muslim)<3>


Hadits-hadits diatas mengajarkan agar tempat shalat suci dari kotoran karena kotoran itu najis. Oleh Karena itu tempat shalat yang terkenan kotoran harus disucikan sejauh yang dapat dilakukan tanpa menimbulkan sesuatu yang menyukarkan atau menyulitkan. Tempatshalatyang terkenan kotoran cicak harus dibersihkan sejauh yang dapat dilakukan, agar lebih terjamin keabsahan shalat yang dilakukan.


Referensi:

<1> Fatwa-fatwa Tarjih; Tanya Jawab Agama Jilid 6, Suara Muhammadiyah
<2> HR Bukhari, 156, Fathul bari, Shahih
<3> HR Al Jamaah, HR. Bukhari 220 Fathul bari, dan HR, Muslim 284 dengan lafadz lain
Tanya Jawab Agama: KOTORAN CICAK DIATAS KARPET SHALAT Tanya Jawab Agama: KOTORAN CICAK DIATAS KARPET SHALAT Reviewed by sangpencerah on November 30, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar: