Tafsir QS. Al-Hujurat, ayat 11 Ibnu Katsir
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ
قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ
نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا
تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ
يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (11)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang
diolok-olokkan) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olokkan) dan
jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita yang lain (karena)
boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada
wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri
dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.
Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman; dan
barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itu orang-orang yang zalim.
Allah SWT. melarang menghina orang lain, yakni
meremehkan dan mengolok-olok mereka. Seperti yang disebutkan juga dalam hadis
sahih dari Rasulullah SAW. yang telah bersabda:
الكِبْر بَطَرُ الْحَقِّ وغَمْص النَّاسِ
وَيُرْوَى: وَغَمْطُ النَّاسِ
Takabur itu ialah menentang perkara hak dan
meremehkan orang lain; menurut riwayat yang lain, dan menghina orang
lain.
Makna yang dimaksud ialah menghina dan meremehkan
mereka. Hal ini diharamkan karena barangkali orang yang diremehkan lebih tinggi
kedudukannya di sisi Allah dan lebih disukai oleh-Nya daripada orang yang
meremehkannya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ
قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ
نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu
kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang
diolok-olokkan) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olokkan) dan
jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena)
boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada
wanita (yang mengolok-olokkan). (Al-Hujurat: 11)
Secara nas larangan ditujukan kepada kaum
laki-laki, lalu diiringi dengan larangan yang ditujukan kepada kaum wanita.
Firman Allah SWT.:
وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ
dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat:
11)
Makna yang dimaksud ialah janganlah kamu mencela
orang lain. Pengumpat dan pencela dari kalangan kaum lelaki adalah orang-orang
yang tercela lagi dilaknat, seperti yang disebutkan oleh Allah SWT. dalam
firman-Nya:
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi
pencela. (Al-Humazah: 1)
Al-hamz adalah ungkapan celaan melalui
perbuatan, sedangkan al-lamz adalah ungkapan celaan dengan lisan.
Seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ
yang banyak mencela, yang kian kemari
menghambur fitnah (Al-Qalam: 11)
Yakni meremehkan orang lain dan mencela mereka
berbuat melampaui batas terhadap mereka, dan berjalan ke sana kemari menghambur
fitnah mengadu domba, yaitu mencela dengan lisan. Karena itulah dalam surat ini
disebutkan oleh firman-Nya: dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat:
11)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh
firman-Nya:
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
Dan janganlah kamu membunuh dirimu. (An-Nisa:
29)
Yakni janganlah sebagian dari kamu membunuh
sebagian yang lain.
Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Qatadah,
dan Muqatil ibnu Hayyan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan
janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat: 11) Artinya, janganlah
sebagian dari kamu mencela sebagian yang lainnya.
Firman Allah SWT.:
وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ
dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan
gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11)
Yakni janganlah kamu memanggil orang lain dengan
gelar yang buruk yang tidak enak didengar oleh yang bersangkutan.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abu Hindun, dari
Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Jubairah ibnu
Ad-Dahhak yang mengatakan bahwa berkenaan dengan kami Bani Salamah ayat berikut
diturunkan, yaitu firman-Nya: dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan
gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11) Ketika Rasulullah SAW. tiba di
Madinah, tiada seorang pun dari kami melainkan mempunyai dua nama atau tiga
nama. Tersebutlah pula apabila beliau memanggil seseorang dari mereka dengan
salah satu namanya, mereka mengatakan, Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak
menyukai nama panggilan itu. Maka turunlah firman-Nya: dan janganlah kamu
panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11)
Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini dari Musa
ibnu Ismail, dari Wahb, dari Daud dengan sanad yang sama.
Firman Allah SWT.:
بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ
Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang
buruk sesudah iman. (Al-Hujurat: 11)
Seburuk-buruk sifat dan nama ialah yang
mengandung kefasikan yaitu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk,
seperti vang biasa dilakukan di zaman Jahiliah bila saling memanggil di antara
sesamanya Kemudian sesudah kalian masuk Islam dan berakal, lalu kalian kembali
kepada tradisi Jahiliah itu.
وَمَنْ لَمْ يَتُبْ
dan barang siapa yang tidak bertobat. (Al-Hujurat:
11)
Yakni dari kebiasaan tersebut.
فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Al-Hujurat:
11)
Tidak ada komentar: