Tafsir QS. Al-Qashash, ayat 58-59 Ibnu Katsir
وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ
قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ
بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ (58) وَمَا كَانَ رَبُّكَ
مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولا يَتْلُو عَلَيْهِمْ
آيَاتِنَا وَمَا كُنَّا مُهْلِكِي الْقُرَى إِلا وَأَهْلُهَا ظَالِمُونَ (59)
Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri
yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka
itulah tempat kediaman mereka yang tiada didiami (lagi) sesudah mereka,
kecuali sebagian kecil. Dan Kami adalah pewarisnya. Dan tiadalah Tuhanmu
membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibu kota itu seorang rasul yang
membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami
membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman.
Allah SWT. membantah ucapan penduduk Mekah (yang
kafir) melalui firman-Nya:
وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ
قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا
Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri
yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya. (Al-Qashash:
58)
Maksudnya, penduduk kota yang kelewat batas,
jahat, lagi ingkar kepada nikmat-nikmat Allah yang telah Dia anugerahkan kepada
mereka berupa rezeki yang berlimpah. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat
lain melalui firman-Nya:
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا
قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ
مَكَانٍ
Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan)
sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya
melimpah ruah dari segenap tempat. (An-Nahl: 112)
sampai dengan firman-Nya:
فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ
وَهُمْ ظَالِمُونَ
karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka
adalah orang-orang yang zalim. (An-Nahl: 113)
Karena itulah disebutkan dalam ayat ini melalui
firman-Nya:
فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ
لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا
maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada
didiami (lagi) sesudah mereka, kecuali sebagian kecil. (Al-Qashash:
58)
Yakni tempat tinggal mereka telah menjadi
puing-puing, sehingga tiada lagi kelihatan rumah-rumah bekas mereka itu.
Firman Allah SWT.:
وَكُنَّا نَحْنُ
الْوَارِثِينَ
Dan Kami adalah pewarisnya. (Al-Qashash:
58)
Artinya, dijadikan sebagai puing-puing yang tiada
lagi penduduknya.
Ibnu Abu Hatim telah menyebutkan suatu riwayat
dalam hal ini melalui Ibnu Mas'ud yang pernah mendengar Ka'b berkata kepada
Umar r.a. bahwa sesungguhnya Nabi Sulaiman pernah berkata kepada burung hantu,
"Mengapa kamu tidak memakan tanam-tanaman?" Burung hantu menjawab,
"Karena tumbuh-tumbuhan itulah yang menyebabkan Adam diusir dari
surga." Sulaiman bertanya, "Mengapa kamu tidak meminum air?"
Burung hantu menjawab, "Karena Allah telah menenggelamkan kaum Nuh dengan
air itu." Sulaiman bertanya, "Mengapa kamu tidak bersarang di
puing-puing?" Burung hantu menjawab, "Karena tempat yang telah
menjadi puing-puing itu adalah warisan Allah." Kemudian burung hantu itu
membacakan firman-Nya: Dan Kami adalah pewarisnya. (Al-Qashash: 58)
Kemudian Allah SWT. berfirman menceritakan
tentang keadilan-Nya, bahwa Dia tidak akan membinasakan seseorang yang berbuat
aniaya kepada-Nya, melainkan hanya membinasakan orang-orang yang telah
ditegakkan hujah Allah atas mereka. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ
مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا
رَسُولا يَتْلُو عَلَيْهِمْ
آيَاتِنَا
Dan tiadalah Tuhanmu membinasakan kota-kota,
sebelum Dia mengutus di ibu kota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat
Kami kepada mereka. (Al-Qashash: 59)
Di dalam ayat ini terkandung dalil yang
menunjukkan bahwa nabi yang ummi yaitu Muhammad SAW. yang diutus dari
Ummul Qura (Mekah) adalah utusan bagi semua penduduk kota, baik dari kalangan
bangsa Arab maupun non-Arab. Sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى
وَمَنْ حَوْلَهَا
agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk)
Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. (Al-An'am:
92)
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ
إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
Katakanlah, "Hai manusia, sesungguhnya
aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (Al-A'raf: 158)
لأنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ
بَلَغَ
supaya dengannya aku memberi peringatan
kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya).
(Al-An'am: 19)
Dan firman Allah SWT.:
وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ مِنَ
الأحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ
Dan barang siapa di antara mereka (orang-orang
Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al-Qur’an, maka nerakalah
tempat yang diancamkan baginya. (Hud: 17)
Lengkapnya dalil adalah firman Allah SWT.:
وَإِنْ مِنْ قَرْيَةٍ إِلا
نَحْنُ مُهْلِكُوهَا قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ أَوْ مُعَذِّبُوهَا عَذَابًا
شَدِيدًا
Tak ada suatu negeri pun (yang durhaka
penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat, atau Kami
azab (penduduknya) dengan azab yang sangat keras. (Al-Isra: 58),
hingga akhir ayat.
Allah SWT. memberitahukan bahwa Dia akan
membinasakan setiap kota sebelum hari kiamat, padahal Allah SWT. telah
berfirman dalam ayat yang lain:
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ
حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا
dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami
mengutus seorang rasul. (Al-Isra: 15)
Maka Allah menjadikan terutusnya Nabi yang ummi
mencakup semua kota, karena dia telah diutus oleh Dia kepada ibu kotanya
yang merupakan kota yang paling dahulu; semua kota menginduk kepadanya.
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan
bahwa Nabi SAW. pernah bersabda:
بُعِثْتُ إِلَى الْأَحْمَرِ وَالْأَسْوَدِ
Aku diutus untuk bangsa yang berkulit merah
dan yang berkulit hitam.
Karena itulah maka kenabian dan kerasulan ditutup
olehnya, tiada nabi dan tiada rasul lagi sesudahnya, bahkan syariatnya tetap
berlaku sepanjang masa sampai hari kiamat.
Menurut pendapat yang lain, firman Allah SWT.:
حَتَّى يَبْعَثَ فِي
أُمِّهَا
sebelum Dia mengutus di ibu kota itu seorang
rasul. (Al-Qashash-59)
Bahwa yang dimaksud dengan ummiha ialah
ibu kota dan kota-kota yang terbesarnya. Demikianlah menurut pendapat
Zamakhsyari, dan Ibnul Jauzi serta selain keduanya, pendapat ini tidak terlalu
menyimpang dari kebenaran.
Tidak ada komentar: