Tafsir QS. Al-Hujurat, ayat 6 Ibnu Katsir
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا
بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (6)
Hai orang-orang yang beriman, jika datang
kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar
kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Allah SWT. memerintahkan (kaum mukmin) untuk
memeriksa dengan teliti berita dari orang fasik, dan hendaklah mereka bersikap
hati-hati dalam menerimanya dan jangan menerimanya dengan begitu saja, yang
akibatnya akan membalikkan kenyataan. Orang yang menerima dengan begitu saja
berita darinya, berarti sama dengan mengikuti jejaknya. Sedangkan Allah SWT.
telah melarang kaum mukmin mengikuti jalan orang-orang yang rusak.
Berangkat dari pengertian inilah ada sejumlah
ulama yang melarang kita menerima berita (riwayat) dari orang yang tidak
dikenal, karena barangkali dia adalah orang yang fasik. Tetapi sebagian ulama
lainnya mau menerimanya dengan alasan bahwa kami hanya diperintahkan untuk
meneliti kebenaran berita orang fasik, sedangkan orang yang tidak dikenal
(majhul) masih belum terbukti kefasikannya karena dia tidak diketahui
keadaannya.
Kami telah membahas masalah ini di dalam Kitabul
Ilmi bagian dari Syarah Imam Bukhari (karya tulis penulis sendiri).
Banyak ulama tafsir yang menyebutkan bahwa ayat
ini diturunkan berkenaan dengan Al-Walid ibnu Uqbah ibnu Abu Mu'it ketika dia
diutus oleh Rasulullah SAW. untuk memungut zakat orang-orang Banil Mustaliq. Hal
ini telah diriwayatkan melalui berbagai jalur, dan yang terbaik ialah apa yang
telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya melalui riwayat
pemimpin orang-orang Banil Mustaliq, yaitu Al-Haris ibnu Abu Dirar, orang tua
Siti Juwariyah Ummul Mu’minin r.a.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Muhammad ibnu Sabiq, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Dinar, telah
menceritakan kepadaku ayahku, bahwa ia pernah mendengar Al-Haris ibnu Abu Dirar
Al-Khuza'i r.a. menceritakan hadis berikut: Aku datang menghadap kepada
Rasulullah SAW. Beliau menyeruku untuk masuk Islam, lalu aku masuk Islam dan
menyatakan diri masuk Islam. Beliau SAW. menyeruku untuk zakat, dan aku terima
seruan itu dengan penuh keyakinan. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku
akan kembali kepada mereka dan akan kuseru mereka untuk masuk Islam dan
menunaikan zakat. Maka barang siapa yang memenuhi seruanku, aku kumpulkan harta
zakatnya; dan engkau, ya Rasulullah, tinggal mengirimkan utusanmu kepadaku
sesudah waktu anu dan anu agar dia membawa harta zakat yang telah kukumpulkan
kepadamu."
Setelah Al-Haris mengumpulkan zakat dari
orang-orang yang memenuhi seruannya dan masa yang telah ia janjikan kepada
Rasulullah SAW. telah tiba untuk mengirimkan zakat kepadanya, ternyata utusan
dari Rasulullah SAW. belum juga tiba. Akhirnya Al-Haris mengira bahwa telah
terjadi kemarahan Allah dan Rasul-Nya terhadap dirinya. Untuk itu Al-Haris
mengumpulkan semua orang kaya kaumnya, lalu ia berkata kepada mereka,
"Sesungguhnya Rasulullah SAW. telah menetapkan kepadaku waktu bagi
pengiriman utusannya kepadaku untuk mengambil harta zakat yang ada padaku
sekarang, padahal Rasulullah SAW. tidak pernah menyalahi janji, dan aku merasa
telah terjadi suatu hal yang membuat Allah dan Rasul-Nya murka. Karena itu,
marilah kita berangkat menghadap kepada Rasulullah SAW. (untuk menyampaikan
harta zakat kita sendiri)."
Bertepatan dengan itu Rasulullah SAW. mengutus
Al-Walid ibnu Uqbah kepada Al-Haris untuk mengambil harta zakat yang telah
dikumpulkannya. Ketika Al-Walid sampai di tengah jalan, tiba-tiba hatinya
gentar dan takut, lalu ia kembali kepada Rasulullah SAW. dan melapor kepadanya,
"Hai Rasulullah, sesungguhnya Al-Haris tidak mau memberikan zakatnya
kepadaku, dan dia akan membunuhku." Mendengar laporan itu Rasulullah SAW.
marah, lalu beliau mengirimkan sejumlah pasukan kepada Al-Haris.
Ketika Al-Haris dan teman-temannya sudah dekat
dengan kota Madinah, mereka berpapasan dengan pasukan yang dikirim oleh
Rasulullah SAW. itu. Pasukan tersebut melihat kedatangan Al-Haris dan mereka
mengatakan, "Itu dia Al-Haris," lalu mereka mengepungnya. Setelah
Al-Haris dan teman-temannya terkepung, ia bertanya, "Kepada siapakah
kalian dikirim?" Mereka menjawab, "Kepadamu." Al-Haris bertanya,
"Mengapa?" Mereka menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah SAW. telah
mengutus Al-Walid ibnu Uqbah kepadamu, lalu ia memberitakan bahwa engkau
menolak bayar zakat dan bahkan akan membunuhnya."
Al-Haris menjawab, "Tidak, demi Tuhan yang
telah mengutus Muhammad SAW. dengan membawa kebenaran, aku sama sekali tidak
pernah melihatnya dan tidak pernah pula kedatangan dia." Ketika Al-Haris
masuk menemui Rasulullah SAW., beliau bertanya, "Apakah engkau menolak
bayar zakat dan hendak membunuh utusanku?" Al-Haris menjawab, "Tidak,
demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku belum melihatnya
dan tiada seorang utusan pun yang datang kepadaku. Dan tidaklah aku datang
melainkan pada saat utusan engkau datang terlambat kepadaku, maka aku merasa
takut bila hal ini membuat murka Allah dan Rasul-Nya." Al-Haris
melanjutkan kisahnya, bahwa lalu turunlah ayat dalam surat Al-Hujurat ini,
yaitu: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik
membawa suatu berita. (Al-Hujurat: 6) sampai dengan firman-Nya: lagi
Mahabijaksana. (Al-Hujurat: 8)
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan hadis ini dari
Al-Munzir ibnu Syazan At-Tammar, dari Muhammad ibnu Sabiq dengan sanad yang
sama. Imam Tabrani telah meriwayatkannya pula melalui hadis Muhammad ibnu Sabiq
dengan sanad yang sama, hanya di dalam riwayatnya disebutkan Al-Haris ibnu
Siran, tetapi sebenarnya adalah Al-Haris ibnu Dirar, seperti yang disebutkan
dalam riwayat di atas.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Aun, dari Musa ibnu
Ubaidah, dari Sabit maula Ummu Salamah r.a., dari Ummu Salamah yang
menceritakan bahwa Rasulullah SAW. pernah mengutus seorang lelaki untuk
memungut zakat dari Banil Mustaliq sesudah mereka ditaklukkan dengan jalan
perang. Maka kaum Banil Mustaliq mendengar berita tersebut, lalu mereka
menyambut kedatangannya sebagai rasa hormat mereka kepada Rasulullah SAW. Akan
tetapi, setan membisikkan kepada utusan Rasulullah SAW. bahwa mereka
(orang-orang Banil Mustaliq itu) hendak membunuhnya. Maka lelaki itu kembali
kepada Rasulullah SAW. dan berkata kepadanya, "Sesungguhnya orang-orang
Banil Mustaliq tidak mau membayar zakatnya kepadaku." Maka Rasulullah SAW.
dan kaum muslim marah mendengar berita itu.
Orang-orang Banil Mustaliq mendengar kepulangan
utusan tersebut, maka mereka datang menghadap kepada Rasulullah SAW. dan mereka
membentuk saf bermakmum kepada Rasulullah SAW. saat beliau SAW. salat Lohor.
Lalu mereka berkata, "Kami berlindung kepada Allah dari murka Allah dan
murka Rasul-Nya, engkau telah mengutus seorang lelaki kepada kami sebagai
penarik zakat. Maka kami merasa gembira dan senang dengan berita itu. Tetapi
sesampainya di tengah jalan, dia kembali: maka kami merasa takut bila hal itu
merupakan suatu kemurkaan dari Allah dan Rasul-Nya (terhadap kami)."
Mereka masih terus berbicara dengan Rasulullah SAW. hingga datanglah Bilal
r.a., lalu mengumandangkan azan salat Asar. Ummu Salamah r.a. melanjutkan
kisahnya, bahwa lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang
yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka
periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu
kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas
perbuatanmu itu. (Al-Hujurat: 6)
Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula melalui jalur
Al-Aufi, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan ayat ini. Disebutkan bahwa
Rasulullah SAW. mengutus Al-Walid ibnu Uqbah ibnu Abu Mu'it kepada orang-orang
Banil Mustaliq untuk memungut zakat dari mereka. Dan sesungguhnya mereka ketika
mendengar berita itu merasa gembira, lalu mereka keluar hendak menyambut utusan
dari Rasulullah SAW.
Tetapi ketika Al-Walid melihat mereka, dalam hatinya ia mengira bahwa mereka hendak membunuhnya, lalu ia kembali kepada Rasulullah SAW. dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Banil Mustaliq tidak mau membayar zakat." Maka Rasulullah SAW. benar-benar marah mendengar laporan itu. Dan ketika kami sedang membicarakan perihal mereka, tiba-tiba datanglah delegasi mereka, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah mendapat berita bahwa utusanmu kembali lagi di tengah jalan, maka kami merasa khawatir bila hal yang mengembalikannya itu adalah surat darimu karena kemarahanmu kepada kami, dan sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya dan murka Rasul-Nya." Dan sesungguhnya Nabi SAW. dan kaum muslim telah mengurung mereka dan hampir saja menyerang mereka, tetapi Allah SWT. menurunkan wahyu-Nya yang membela mereka, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. (Al-Hujurat: 6), hingga akhir ayat
.
Mujahid dan Qatadah menceritakan bahwa Rasulullah
SAW. mengirimkan Al-Walid ibnu Uqbah kepada Banil Mustaliq untuk mengambil
harta zakat mereka. Lalu Banil Mustaliq menyambut kedatangannya dengan membawa
zakat (yakni berupa ternak), tetapi Al-Walid kembali lagi dan melaporkan bahwa
sesungguhnya Banil Mustaliq telah menghimpun kekuatan untuk memerangi
Rasulullah. Menurut riwayat Qatadah, disebutkan bahwa selain itu mereka murtad
dari Islam.
Maka Rasulullah SAW. mengirimkan Khalid ibnul
Walid r.a. kepada mereka, tetapi beliau SAW. berpesan kepada Khalid agar
meneliti dahulu kebenaran berita tersebut dan jangan cepat-cepat mengambil
keputusan sebelum cukup buktinya. Khalid berangkat menuju ke tempat Banil
Mustaliq, ia sampai di dekat tempat mereka di malam hari. Maka Khalid
mengirimkan mata-matanya untuk melihat keadaan mereka; ketika mata-mata Khalid
kembali kepadanya, mereka menceritakan kepadanya bahwa Banil Mustaliq masih
berpegang teguh pada Islam, dan mereka mendengar suara azan di kalangan Banil
Mustaliq serta suara salat mereka. Maka pada keesokan harinya Khalid r.a.
mendatangai mereka dan melihat hal yang menakjubkan dirinya di kalangan mereka,
lalu ia kembali kepada Rasulullah SAW. dan menceritakan semua apa yang
disaksikannya, lalu tidak lama kemudian Allah SWT. menurunkan ayat ini.
Qatadah mengatakan bahwa Rasulullah SAW. pernah
bersabda:
"التَّبيُّن
مِنَ اللَّهِ، والعَجَلَة مِنَ الشَّيْطَانِ".
Hati-hati itu dari Allah dan terburu-buru itu
dari setan.
Hal yang sama telah disebutkan bukan hanya oleh
seorang dari kalangan ulama Salaf, antara lain Ibnu Abu Laila, Yazid ibnu
Ruman, Ad-Dahhak, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya. Mereka mengatakan
sehubungan dengan ayat ini, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Walid
ibnu Uqbah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Tidak ada komentar: