KEMERDEKAAN DALAM KONTEK HISTORIS

 KEMERDEKAAN DALAM KONTEK HISTORIS

Oleh. Ust. Dr. H. Amrudin Mahfud Jumai M.M.

Wakil ketua PDM kota Semarang

 




Sejarah Kemerdekaan

Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun yang jatuh pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Bagi Muhammadiyah, peringatan tersebut memiliki makna khusus.

Mengutip pernyataan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hajriyanto Y Thohari bahkan menyebut warga Persyarikatan seharusnya lebih antusias merayakan hari kemerdekaan itu karena sejarah kemerdekaan Indonesia sejatinya adalah sejarah Muhammadiyah.

“Muhammadiyah memang mesti rajin mengingat dan memperingati kemerdekaan Indonesia bukan karena Republik Indonesia yang berdasar Pancasila ini dipandang sebagai Darul Ahdi wa Syahadah melainkan juga sejarah kemerdekaan Indonesia adalah sejarah Muhammadiyah,” menyebut pernyataan itu bukanlah mendramatisir sejarah. Pasalnya banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah terlibat dalam momentum paling penting bagi kemerdekaan Indonesia. Seperti Ki Bagus Hadikusuma, Abdul Kahar Muzakir dan Kasman Singodimejo dan lainya.

 

“Kalau kita melihat tokoh-tokoh yang berperan sentral dan strategis pada masa menjelang kemerdekan dan pada saat hari-hari kemerdekaan, terutama ketika merumuskan dasar-dasar konstitusional dan negara ktia kita melihat betapa banyaknya tokoh dan orang Muhammadiyah yang berperan besar pada kemerdekaan itu sehingga tidak mengherankan jika pemimpin-pemimpin lembaga negara pada awal kemerdekan ya orang Muhammadiyah dari Presiden Soekarno, Ketua KNIP Kasman Singodimedjo, Panglima TNI Sudirman, dan sebagainya-sebagainya, kita bisa menderet nama-nama tersebut,” ujar Hajri memberi contoh.

 

Nama lain dari tokoh Muhammadiyah yang memiliki peran sentral dalam memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan di antaranya Ki Bagus Hadikusumo, Djuanda Kartawidjaja, Otto Iskandar Dinata, dan sekian nama lainnya.

“Jadi meskipun berkesan agak ada dramatisasi tapi kalau saya mengatakan sejarah kemerdekaan Indonesia adalah sejarah Muhammadiyah atau sejarah orang-orang Muhammadiyah, itu tidak terlalu menyedihkan,” karena Muhammadiyah hadir di bumi Nusantar ini 33 tahun sebelum kemerdekaan Indonesia. Lalu apa kemerdekaan itu?

 

Definisi kemerdekaan dalam bahasa Arab yaitu al-istiqlal sehingga hari kemerdekaan disebut ied al-istiqlal. Sedangkan menurut KBBI, kemerdekaan sendiri bermakna keadaan berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya) atau kebebasan. Padanan kata bebas ini dalam bahasa Arab disebut juga al-hurr, dengan bentuk verbanya kebebasan adalah al-hurriyah.

 

Dalam perspektif Islam, kemerdekaan sejatinya adalah bebas untuk bertindak. Hal ini dapat dipahami karena manusia adalah makhluk yang diberikan otonomi dan kepercayaan sebagai khalÄ«fah fil ardh, pemimpin di muka bumi. Namun, bukan berarti bebas sebebas-bebasnya (liberal), tetapi kebebasan atau kemerdekaan itu dibatasi dengan hukum-hukum dalam syariat Islam. Batasan tersebut bisa ditemukan dalam al-Quran sebagai sumber utama hukum Islam dan terdapat pula dalam hadits yang menjadi sumber hukum Islam kedua. Sehingga kemerdekaan itu mempunyai batasan dan menjadi petunjuk kepada manusia dalam menjalani kehidupan di dunia sebagai bekal untuk kehidupan di akhirat kelak.


Ibnu Asyur dalam karyanya “Maqasid al-Syari’ah al-Islamiyah”, memaknai al-Hurriyah dengan dua makna yaitu : Pertama, kemerdekaan bermakna lawan kata dari perbudakan. Kedua, makna metaforis dari makna pertama, yaitu kemampuan seseorang untuk mengatur dirinya sendiri dan urusannya sesuka hatinya tanpa ada tekanan.


Menurut Ibnu Asyur, ada beberapa aspek kemerdekaan dan kebebasan yang dikehendaki syariat Islam. Di antaranya, kebebasan untuk berkeyakinan (hurriyyah al-i’tiqad), kebebasan berpendapat dan bersuara (hurriyyah al-aqwal), termasuk di dalamnya kebebasan untuk belajar, mengajar, dan berkarya (hurriyyah al-‘ilmi wa al-ta’lim wa al-ta’lif), lalu kebebasan bekerja dan berwirausaha (hurriyyah al-a’mal).



MANUSIA PALING MERDEKAN DAN BERDAULAT

Kemerdekaan erat kaitannya dengan hakikat manusia. Tanpa membicarakan hakikat manusia, tidak ada artinya membicarakan kemerdekaan. Kedua unsur ini saling berkelindan sehingga esensi kemerdekaan tidak bisa dilepaskan dari hakikat manusia.

Membicarakan kemerdekaan tanpa membicarakan siapa itu manusia, itu omong kosong. Hari ini membicarakan kemerdekaan tidak mungkin sampai pada esensi kemerdekaan kalau tidak mengerti tentang siapa manusia,”

 

Manusia adalah pribadi yang merdeka. Sebagimana firman Allah SWT : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,

Dalam QS. Ar-Rum Ayat 30 di atas menyebutkan bahwa salah satu fitrah manusia adalah merdeka. Seluruh makhluk dan benda yang Allah SWT ciptakan tunduk dan patuh pada garis yang telah ditentukan-Nya. Matahari akan selalu terbit di timur, suara ayam akan terus berkokok, atau api ditakdirkan membakar. Tidak ada pilihan. Hal ini berbeda dengan manusia yang memiliki kehendak bebas untuk berbuat dan memilih.

 

“Karena itu, satu-satunya perbuatan yang kelak di akhirat dimintai pertanggungjawabannya hanya manusia. Kucing tidak, anjing tidak, gunung tidak, karena mereka tidak memiliki kedaulatan. Satu-satunya makhluk yang memiliki kedaulatan hanya manusia,”

Manusia merupakan makhluk merdeka. Cirinya adalah mereka berdaulat dan tersedianya pilihan untuk berbuat. Sebagaimana dalam QS. Asy-Syams ayat 8 disebutkan bahwa manusia bebas memilih antara kefasikan dan ketawaan.

Sejalan dengan itu, dalam QS. Al-Kahfi ayat 29, Allah SWT mempersilahkan semua orang untuk memilih: “Yang mau beriman, silakan! Yang mau kafir, silakan juga!” Melalui ayat ini, Allah SWT ingin menegaskan bahwa tiap pilihan ada risiko dan konsekuensinya.

“Apakah kita sudah merdeka? Jawabannya sudah dan belum. Disebut sudah karena sudah keluar dari cengkraman penjajah. Disebut belum karena kemerdekaan kita dihalangi oleh para koruptor. Selama Indonesia dikuasai koruptor, kita belum merdeka jilid kedua,”

Pada jilid 2 ini mari kita melakukan hijrah konstitusional dan berishlah dengan alam semesta.

Diantara yang harus kita lakukan untuk mengisi kemerdekaan ke depannya antara lain;

1.      Komiten Perubahan dan Perbaikan diri

Dalam setiap momen yang kita jumpai dalam kehidupan ini, harus memiliki makna penting dalam menjalani kehidupan berikutnya atau jadi contoh bagi para generasi berikutnya. karena keberdaan generasi sebuah kepastian, dan kita akan meninggalkan duni fana’ ini. Sesuai firman Allah SWT ;  dalam potongan ayat ini ....... Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia

 

2.      Menjaga Persatuan

Persatuan dalam kontek kenegaraan merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karrena bersatunya sebuah bangsa akan menjadi kekeuatan bagi suatu negera. Hal inipun sesuai friman Allah Swt; Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara;.........

 

3.      Menguatkan Sikap Gotong royong

Salah satu ciri khas bangsa Indonesia adalah sikap kegotong royongan, dibandingkan dengan negera-negara lainnya. Karena itu jika sikap gotong royong lepas dari tubuh bangsa ini, maka tidak menutupkemungkinn akan menjadi siapa yang kuat, itulah yang menang dan siapa yang berkuasa dialah pemenangnya dan lain-lain.

 

Oleh karena itu mari kita tingkatkan rasa syukur, komitmen bersatu dalam keberagaman, berishlah untuk diri, keluarga dan masyarakat dalam memaknai hari kemerdekaan negeri ini.

 

Sebagai kata penutup dalam tulisan ini, bahwa alangkah indahnya jika bangsa Indonesia mampu memaknai kemerdekaannya seperti yang disyariatkan al-Quran. Rakyat merasakan kemerdekaan ekonominya dan meraih kesejahteraan bersama. Tidak ada lagi penghisapan ekonomi, baik oleh oknum pribumi maupun pihak asing. Seluruh warganegara Indonesia sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Tidak ada lagi tawar menawar hukum dan perlakuan istimewa bagi kaum berduit dalam proses peradilan. Bagi kelompok difabel, tidak ada lagi perbedaan untuk memeroleh akses ekonomi, politik, sosial, dan pendidikan.

 


KEMERDEKAAN DALAM KONTEK HISTORIS KEMERDEKAAN DALAM KONTEK HISTORIS Reviewed by sangpencerah on Agustus 22, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar: