KEMERDEKAAN DALAM KONTEK HISTORIS
Oleh. Ust. Dr. H. Amrudin Mahfud Jumai M.M.
Wakil ketua PDM kota Semarang
Sejarah
Kemerdekaan
Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79
tahun yang jatuh pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Bagi Muhammadiyah, peringatan
tersebut memiliki makna khusus.
Mengutip pernyataan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah,
Hajriyanto Y Thohari bahkan menyebut warga Persyarikatan seharusnya lebih
antusias merayakan hari kemerdekaan itu karena sejarah kemerdekaan Indonesia
sejatinya adalah sejarah Muhammadiyah.
“Muhammadiyah memang mesti rajin mengingat dan memperingati
kemerdekaan Indonesia bukan karena Republik Indonesia yang berdasar Pancasila
ini dipandang sebagai Darul Ahdi wa Syahadah melainkan juga sejarah kemerdekaan
Indonesia adalah sejarah Muhammadiyah,” menyebut pernyataan itu bukanlah
mendramatisir sejarah. Pasalnya banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah terlibat dalam
momentum paling penting bagi kemerdekaan Indonesia. Seperti Ki Bagus
Hadikusuma, Abdul Kahar Muzakir dan Kasman Singodimejo dan lainya.
“Kalau kita melihat tokoh-tokoh yang berperan sentral dan
strategis pada masa menjelang kemerdekan dan pada saat hari-hari kemerdekaan,
terutama ketika merumuskan dasar-dasar konstitusional dan negara ktia kita melihat
betapa banyaknya tokoh dan orang Muhammadiyah yang berperan besar pada
kemerdekaan itu sehingga tidak mengherankan jika pemimpin-pemimpin lembaga
negara pada awal kemerdekan ya orang Muhammadiyah dari Presiden Soekarno, Ketua
KNIP Kasman Singodimedjo, Panglima TNI Sudirman, dan sebagainya-sebagainya,
kita bisa menderet nama-nama tersebut,” ujar Hajri memberi contoh.
Nama lain dari tokoh Muhammadiyah yang memiliki peran sentral
dalam memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan di antaranya Ki Bagus
Hadikusumo, Djuanda Kartawidjaja, Otto Iskandar Dinata, dan sekian nama
lainnya.
“Jadi meskipun berkesan agak ada dramatisasi tapi kalau saya
mengatakan sejarah kemerdekaan Indonesia adalah sejarah Muhammadiyah atau
sejarah orang-orang Muhammadiyah, itu tidak terlalu menyedihkan,” karena
Muhammadiyah hadir di bumi Nusantar ini 33 tahun sebelum kemerdekaan Indonesia.
Lalu apa kemerdekaan itu?
Definisi kemerdekaan dalam bahasa Arab
yaitu al-istiqlal sehingga hari kemerdekaan disebut ied al-istiqlal.
Sedangkan menurut KBBI, kemerdekaan sendiri bermakna keadaan berdiri sendiri
(bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya) atau kebebasan. Padanan
kata bebas ini dalam bahasa Arab disebut juga al-hurr, dengan bentuk
verbanya kebebasan adalah al-hurriyah.
Dalam perspektif Islam, kemerdekaan
sejatinya adalah bebas untuk bertindak. Hal ini dapat dipahami karena manusia
adalah makhluk yang diberikan otonomi dan kepercayaan sebagai khalīfah fil
ardh, pemimpin di muka bumi. Namun, bukan berarti bebas
sebebas-bebasnya (liberal), tetapi kebebasan atau kemerdekaan itu
dibatasi dengan hukum-hukum dalam syariat Islam. Batasan tersebut bisa
ditemukan dalam al-Quran sebagai sumber utama hukum Islam dan terdapat pula
dalam hadits yang menjadi sumber hukum Islam kedua. Sehingga kemerdekaan itu
mempunyai batasan dan menjadi petunjuk kepada manusia dalam menjalani kehidupan
di dunia sebagai bekal untuk kehidupan di akhirat kelak.
Ibnu Asyur dalam karyanya “Maqasid al-Syari’ah al-Islamiyah”, memaknai
al-Hurriyah dengan dua makna yaitu : Pertama,
kemerdekaan bermakna lawan kata dari perbudakan. Kedua,
makna metaforis dari makna pertama, yaitu kemampuan seseorang untuk mengatur
dirinya sendiri dan urusannya sesuka hatinya tanpa ada tekanan.
Menurut Ibnu Asyur, ada beberapa aspek kemerdekaan dan kebebasan yang
dikehendaki syariat Islam. Di antaranya, kebebasan untuk berkeyakinan
(hurriyyah al-i’tiqad), kebebasan berpendapat dan bersuara (hurriyyah
al-aqwal), termasuk di dalamnya kebebasan untuk belajar, mengajar, dan berkarya
(hurriyyah al-‘ilmi wa al-ta’lim wa al-ta’lif), lalu kebebasan bekerja
dan berwirausaha (hurriyyah al-a’mal).
MANUSIA
PALING MERDEKAN DAN BERDAULAT
Kemerdekaan erat kaitannya dengan hakikat manusia. Tanpa
membicarakan hakikat manusia, tidak ada artinya membicarakan kemerdekaan. Kedua
unsur ini saling berkelindan sehingga esensi kemerdekaan tidak bisa dilepaskan
dari hakikat manusia.
Membicarakan kemerdekaan tanpa membicarakan siapa itu
manusia, itu omong kosong. Hari ini membicarakan kemerdekaan tidak mungkin
sampai pada esensi kemerdekaan kalau tidak mengerti tentang siapa manusia,”
Manusia adalah pribadi yang merdeka. Sebagimana firman Allah SWT
: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas)
fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada
peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui,
Dalam QS. Ar-Rum Ayat 30 di atas menyebutkan bahwa salah satu
fitrah manusia adalah merdeka. Seluruh makhluk dan benda yang Allah SWT ciptakan tunduk dan patuh
pada garis yang telah ditentukan-Nya. Matahari akan selalu terbit di timur,
suara ayam akan terus berkokok, atau api ditakdirkan membakar. Tidak ada
pilihan. Hal ini berbeda dengan manusia yang memiliki kehendak bebas untuk
berbuat dan memilih.
“Karena itu, satu-satunya perbuatan yang kelak di akhirat
dimintai pertanggungjawabannya hanya manusia. Kucing tidak, anjing tidak,
gunung tidak, karena mereka tidak memiliki kedaulatan. Satu-satunya makhluk
yang memiliki kedaulatan hanya manusia,”
Manusia merupakan makhluk merdeka. Cirinya adalah mereka
berdaulat dan tersedianya pilihan untuk berbuat. Sebagaimana dalam QS.
Asy-Syams ayat 8 disebutkan bahwa manusia bebas memilih antara kefasikan dan
ketawaan.
Sejalan dengan itu, dalam QS. Al-Kahfi ayat 29, Allah SWT mempersilahkan semua orang
untuk memilih: “Yang mau beriman, silakan! Yang mau kafir, silakan juga!”
Melalui ayat ini, Allah SWT ingin menegaskan bahwa tiap pilihan ada
risiko dan konsekuensinya.
“Apakah kita sudah merdeka? Jawabannya sudah dan belum.
Disebut sudah karena sudah keluar dari cengkraman penjajah. Disebut belum
karena kemerdekaan kita dihalangi oleh para koruptor. Selama Indonesia dikuasai
koruptor, kita belum merdeka jilid kedua,”
Pada jilid 2 ini mari kita melakukan hijrah konstitusional
dan berishlah dengan alam semesta.
Diantara yang harus kita lakukan untuk mengisi kemerdekaan ke
depannya antara lain;
1.
Komiten Perubahan dan Perbaikan diri
Dalam setiap momen yang kita jumpai
dalam kehidupan ini, harus memiliki makna penting dalam menjalani kehidupan berikutnya atau jadi
contoh bagi para generasi berikutnya. karena keberdaan generasi sebuah
kepastian, dan kita akan meninggalkan duni fana’ ini. Sesuai
firman Allah SWT ; dalam potongan ayat
ini ....... Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka
mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan
terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada
pelindung bagi mereka selain Dia
2.
Menjaga Persatuan
Persatuan dalam kontek kenegaraan
merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara. Karrena bersatunya sebuah bangsa akan menjadi kekeuatan bagi
suatu negera. Hal inipun sesuai friman Allah Swt; Dan berpeganglah kamu
semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan
ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah)
bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena
nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara;.........
3.
Menguatkan Sikap Gotong royong
Salah satu ciri khas bangsa Indonesia
adalah sikap kegotong royongan, dibandingkan dengan negera-negara lainnya. Karena
itu jika sikap gotong royong lepas dari tubuh bangsa ini, maka tidak
menutupkemungkinn akan menjadi siapa yang kuat, itulah yang menang dan siapa
yang berkuasa dialah pemenangnya dan lain-lain.
Oleh karena itu mari kita tingkatkan rasa syukur, komitmen bersatu
dalam keberagaman, berishlah untuk diri, keluarga dan masyarakat dalam memaknai
hari kemerdekaan negeri ini.
Sebagai kata penutup dalam tulisan ini, bahwa alangkah indahnya jika
bangsa Indonesia mampu memaknai kemerdekaannya seperti yang disyariatkan
al-Quran. Rakyat merasakan kemerdekaan ekonominya dan meraih kesejahteraan
bersama. Tidak ada lagi penghisapan ekonomi, baik oleh oknum pribumi maupun
pihak asing. Seluruh warganegara Indonesia sama kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintahan. Tidak ada lagi tawar menawar hukum dan perlakuan istimewa bagi
kaum berduit dalam proses peradilan. Bagi kelompok difabel, tidak ada lagi perbedaan
untuk memeroleh akses ekonomi, politik, sosial, dan pendidikan.
Tidak ada komentar: