Hadits ke-2 dari 143, BAB 14. PERTENGAHAN DALAM KETAATAN, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
Hadits ke-2 dari 143, BAB 14. PERTENGAHAN DALAM KETAATAN, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
َعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا، وَقَالُوْا: أَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ وَقدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَأُصَلِّيْ اللَّيْلَ أَبَداً، وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ أَبَداً وَلَا أُفْطِرُ، وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَداً فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ: أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
143. Dari Anas ra ia berkata, “Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang (bagaimana) ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu setelah mereka diberitahukan (tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, “(ibadah) Kita ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Beliau SAW telah diberikan ampunan (oleh Allah SWT) atas semua dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Kemudian, seorang dari mereka mengatakan, “adapun saya, akan shalat malam terus selamanya.” Lalu orang yang lainnya menimpali, “saya (juga) akan puasa terus menerus tanpa berbuka.” Kemudian yang lainnya lagi berkata, “saya (juga) akan menjauhi wanita, sehingga saya tidak menikah selamanya.” Kemudian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka, seraya bersabda, “Benarkah kalian yang telah berkata begini dan begitu? Demi Allah! Sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling taqwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka (tidak puasa), aku shalat (malam) dan aku juga tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.” HR. Bukhari
HR. Bukhari fii Nikaahi. (Bab Targhiibi fii Nikaahi)
Lughatul Hadits::
-Tsalatsatu rahtin: tiga orang, dan Ar rahtu secara Bahasa jumlah dari 3 hingga 10.
-Taqalluuha: lawan katanya bermakna sedikit
-Ushalli Laila abadan: akan menegakkan shalat terus hingga tidak tidur sama sekali
-Ashumu dahra: Puasa di semua hari (setiap hari) kecuali hari raya ied dan hari tasyriq, dikarenakan haramnya berpuasa.
-Arqudu: tidur (istirahat) untuk kebutuhan jasmani,
-Faman ragiba: menolak
-Sunnaty: caraku (beribadah), maksudnya adalah petunjuk Nabi SAW dan apa yang dibawa olehnya.
-Falaysa minny: tidak berjalan sesuai dengan caraku dan tidak meniti jalan yang aku perintahkan, maka dia bukanlah orang yang menyakini bersama denganku.
Faidah Hadits:
-Pertengahan (tidak berlebih-lebihan) dalam beribadah
-Keutamaan para sahabat Nabi SAW dan semangatnya dalam memperbanyak amalan ibadan dan ketaatan.
-Anjuran untuk melaksanakan pernikahan
-Dibencinya (makruh) amalan berpuasa setahun penuh
-Dibencinya (makruh) amalan qiyamul lail (shalat malam) seluruh malam (tidak tidur)
-Mengikuti teladan Rasulullah SAW dan meneladaninya dalam pertengahan dan keseimbangan dan juga hakekat taqarrub-nya (dekatnya) kepada Allah SWT
Tidak ada komentar: