Tafsir QS Ar-Rahman, ayat 39-45 Ibnu Katsir
فَيَوْمَئِذٍ لَا يُسْأَلُ عَنْ ذَنْبِهِ
إِنْسٌ وَلا جَانٌّ (39) فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (40) يُعْرَفُ
الْمُجْرِمُونَ بِسِيمَاهُمْ فَيُؤْخَذُ بِالنَّوَاصِي وَالأقْدَامِ (41)
فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (42) هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي يُكَذِّبُ
بِهَا الْمُجْرِمُونَ (43) يَطُوفُونَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ حَمِيمٍ آنٍ (44)
فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (45)
Maka apabila langit telah terbelah dan menjadi
merah mawar seperti (kilapan) minyak. Maka nikmat Tuhan kamu yang
manakah yang kamu dustakan? Pada waktu itu manusiadan jin tidak ditanya tentang
dosanya. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Orang-orang
yang berdosa dikenal dengan tanda-tandanya, lalu dipegang ubun-ubun dan kaki
mereka. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Inilah neraka
Jahanam yang didustakan oleh orang-orang yang berdosa. Mereka berkeliling di
antaranya dan di antara air yang mendidih yang memuncak panasnya.
Firman Allah SWT.:
فَيَوْمَئِذٍ لَا يُسْأَلُ عَنْ ذَنْبِهِ
إِنْسٌ وَلا جَانٌّ
Pada waktu itu manusia dan jin tidak ditanya
tentang dosanya. (Ar-Rahman: 39)
Ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam
firman-Nya:
هَذَا يَوْمُ لَا يَنْطِقُونَ. وَلا يُؤْذَنُ
لَهُمْ فَيَعْتَذِرُونَ
Inilah hari, saat mereka tidak dapat berbicara
(pada hari itu), dan tidak diizinkan kepada mereka mengemukakan alasan
agar mereka dimaafkan. (Al-Mursalat: 35-36)
Apa yang disebutkan dalam ayat ini menceritakan
suatu keadaan, dan dalam keadaan yang lainnya semua makhluk akan ditanyai
tentang amal perbuatan mereka. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ.
عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai
mereka semua tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu. (Al-Hijr:
92-93)
Karena itulah maka Qatadah telah mengatakan
sehubungan dengan makna firman-Nya: Pada waktu itu manusia dan jin tidak
ditanya tentang dosanya. (Ar-Rahman: 39) Bahwa sebenarnya telah dilakukan
pertanyaan, kemudian mulut-mulut kaum dikunci dan berbicaralah kedua tangan dan
kedua kaki mereka menceritakan apa yang telah mereka kerjakan.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu
Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Allah SWT. tidak menanyai mereka, "Apakah
kamu telah melakukan anu dan anu?" Karena Dia lebih mengetahui hal itu
daripada mereka sendiri, melainkan Allah bertanya kepada mereka, "Mengapa
kalian melakukan anu dan anu?" Ini merupakan pendapat yang kedua.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan ayat
ini, bahwa para malaikat tidak menanyakan tentang orang-orang yang berdosa,
melainkan para malaikat mengetahui mereka dengan sendirinya melalui tanda-tanda
yang ada pada mereka. Ini merupakan pendapat yang ketiga. Seakan-akan
pengertian pendapat ini menyebutkan bahwa sesudah orang-orang yang berdosa itu
diperintahkan agar dimasukkan ke dalam neraka, maka saat itu mereka tidak
ditanyai tentang dosa-dosa mereka, bahkan mereka langsung digiring ke dalamnya,
kemudian dicampakkan ke dalamnya, seperti pengertian yang terdapat di dalam
firman-Nya:
يُعْرَفُ الْمُجْرِمُونَ بِسِيمَاهُمْ
Orang-orang yang berdosa dikenal dengan
tanda-tandanya. (Ar-Rahman: 41)
Yakni melalui tanda-tanda yang ada pada diri
mereka.
Al-Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa para
malaikat mengenal mereka melalui rupa mereka yang hitam dan mata mereka yang
biru.
Ini kebalikan dari apa yang ada pada diri
orang-orang mukmin; mereka dikenal melalui tanda-tanda yang ada pada diri
mereka, yaitu mencorong (kemilauan) dan bercahaya akibat dari bekas wudu
mereka.
Firman Allah SWT.:
فَيُؤْخَذُ بِالنَّوَاصِي وَالأقْدَامِ
lalu dipegang ubun-ubun dan kaki mereka. (Ar-Rahman:
41)
Para malaikat zabaniyah (juru siksa) memegang
ubun-ubun dan kedua kaki mereka, lalu mencampakkan mereka ke dalam neraka.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas,
bahwa ubun-ubun seseorang dari mereka dipegang bersama kedua kakinya hingga
patah sebagaimana kayu bakar dipatahkan di dalam pembakaran roti.
Ad-Dahhak mengatakan, ubun-ubun dan kedua kakinya
disatukan dengan rantai dari arah belakang punggungnya. As-Saddi mengatakan
bahwa ubun-ubun orang kafir dan kedua telapak kakinya dijadikan menjadi satu
dan punggungnya dililitkan.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي،
حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ الرَّبِيعُ بْنُ نَافِعٍ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةَ بْنِ
سَلَّامٍ، عَنْ أَخِيهِ زَيْدِ بْنِ سَلَّامٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلَّامٍ
-يَعْنِي جَدَّهُ-أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ
كِنْدَةَ قَالَ: أَتَيْتُ عَائِشَةَ فَدَخَلْتُ عَلَيْهَا، وَبَيْنِي وَبَيْنَهَا
حِجَابٌ، فَقُلْتُ: حَدَّثَكِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّهُ يَأْتِي عَلَيْهِ سَاعَةٌ لَا يَمْلِكُ لِأَحَدٍ فِيهَا شَفَاعَةً؟
قَالَتْ: نَعَمْ، لَقَدْ سَأَلْتُهُ عَنْ هَذَا وَأَنَا وَهُوَ فِي شِعَار
وَاحِدٍ، قَالَ: "نَعَمْ حِينَ يُوضَعُ الصِّرَاطُ، وَلَا أَمَلِكُ لِأَحَدٍ
فِيهَا شَفَاعَةً، حَتَّى أَعْلَمَ أَيْنَ يُسْلَكُ بِي؟ وَيَوْمَ تَبْيَضُّ
وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ، حَتَّى أَنْظُرَ مَاذَا يُفْعَلُ بِي -أَوْ قَالَ:
يُوحَى-وَعِنْدَ الْجِسْرِ حِينَ يَسْتَحِدُّ وَيَسْتَحِرُّ" فَقَالَتْ:
وَمَا يَسْتَحِدُّ وَمَا يَسْتَحِرُّ؟ قَالَ: "يَسْتَحِدُّ حَتَّى يَكُونَ
مثل شفرة السيف، ويستحر حتى يكون
مِثْلَ الْجَمْرَةِ، فَأَمَّا
الْمُؤْمِنُ فَيُجِيزُهُ لَا يَضُرُّهُ، وَأَمَّا الْمُنَافِقُ فَيَتَعَلَّقُ
حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَوْسَطَهُ خَرَّ مِنْ قَدِمِهِ فَيَهْوِي بِيَدِهِ إِلَى
قَدَمَيْهِ، فَتَضْرِبُهُ الزَّبَانِيَةُ بِخُطَّافٍ فِي نَاصِيَتِهِ وَقَدَمِهِ،
فَتَقْذِفُهُ فِي جَهَنَّمَ، فَيَهْوِي فِيهَا مِقْدَارَ خَمْسِينَ عَامًا".
قُلْتُ: مَا ثِقَلُ الرَّجُلِ؟ قَالَتْ: ثِقَلُ عَشْرِ خَلِفَاتٍ سِمَانٍ،
فَيَوْمَئِذٍ يُعْرَفُ الْمُجْرِمُونَ بِسِيمَاهُمْ فَيُؤْخَذُ بِالنَّوَاصِي
وَالْأَقْدَامِ.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan
kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Taubah Ar-Rabi"
ibnu Nafi', telah menceritakan kepada karni Mu'awiyah ibnu Salam, dari
saudaranya Zaid ibnu Salam, bahwa ia pernah mendengar Abu Salam (yakni
kakeknya) mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman, telah
menceritakan kepadaku seseorang dari Kindah yang mengatakan bahwa ia pernah
datang kepada Siti Aisyah, lalu diizinkan masuk menemuinya, sedangkan antara
dia dan Aisyah terdapat hijab. Lalu ia bertanya, "Apakah Rasulullah SAW.
pernah menceritakan kepadamu bahwa akan datang suatu saat yang di saat itu
tiada seorang pun yang memiliki syafaat?" Siti Aisyah r.a. menjawab,
"Benar, aku telah menanyakan tentang masalah itu kepada beliau, sedangkan
aku dan beliau berada di dalam satu selimut. Lalu beliau SAW. menjawab bahwa
hal itu benar, yaitu ketika sirat telah dipasang, aku tidak memiliki suatu
syafaat pun bagi seseorang saat itu sebelum aku mengetahui ke manakah sirat
membawaku. Dan pada hari itu ada wajah-wajah yang kelihatan putih bersinar dan
ada pula wajah-wajah yang tampak hitam legam, hingga aku mengetahui apakah yang
akan dilakukan terhadapku —atau apa yang akan diwahyukan kepadaku— dan jembatan
itu semakin tajam dan semakin panas. Aku bertanya, "Apakah yang
dimaksud dengan pengertian makin tajam dan makin panas?" Nabi SAW.
menjawab, "Makin bertambah tajam hingga seperti tajamnya mata pedang,
dan makin panas hingga seperti panasnya bara api. Orang mukmin akan dapat
melaluinya tanpa membahayakan dirinya. Adapun orang munafik, maka ia dapat
bergantung kepadanya; dan apabila sampai di pertengahannya, maka terjungkallah
ia dan kedua tangannya bergantungan sama dengan kedua kakinya." Siti
Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa tidakkah kamu pernah melihat seseorang yang
berjalan tanpa terompah, lalu kakinya tertusuk duri hingga hampir menembus
kedua telapak kakinya. Maka seperti itulah keadaan orang munafik, tangan dan
kepalanya terjatuh ke tempat kedua telapak kakinya, lalu malaikat zabaniyah
(juru siksa) memukulinya dengan pengait-pengait pada ubun-ubun dan telapak
kakinya. Kemudian malaikat zabaniyah mencampakkannya ke dalam neraka Jahanam
dan ia terjatuh ke dalamnya selama kurang lebih lima puluh tahun. Aku (Aisyah)
bertanya, "Bagaimakah dengan berat seorang lelaki?" Nabi SAW.
menjawab, "Sama beratnya dengan sepuluh ekor unta yang gemuk-gemuk, dan
pada hari itu orang-orang yang berdosa dapat dikenal melalui tanda-tanda yang
ada pada diri mereka, lalu ditangkaplah ubun-ubun dan kedua telapak kaki mereka
(dan dilemparkan ke dalam Jahanam)."
Hadis ini garib sekali dan di dalamnya
terdapat banyak lafaz yang tidak dapat dikatakan berpredikat marfu',
sedangkan dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak disebutkan namanya.
Hadis semisal ini tidak dapat dijadikan sebagai hujah; hanya Allah-lah Yang
Maha Mengetahui.
Firman Allah SWT.:
هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي يُكَذِّبُ بِهَا
الْمُجْرِمُونَ
Inilah neraka Jahanam yang didustakan oleh
orang-orang yang berdosa. (Ar-Rahman: 43)
Maksudnya, inilah neraka yang dahulu kalian
dustakan keberadaannya, kini berada di hadapan kalian yang kalian saksikan
sendiri dengan mata kalian sendiri. Dikatakan hal ini kepada mereka sebagai
kecaman, cemoohan, dan penghinaan terhadap mereka.
Firman Allah SWT.:
يَطُوفُونَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ حَمِيمٍ آنٍ
Mereka berkeliling di antaranya dan di antara
air yang mendidih yang memuncak panasnya. (Ar-Rahman: 44)
Yakni adakalanya mereka disiksa di dalam neraka
Jahanam, dan adakalanya mereka diberi minum hamim, yaitu minuman yang
panasnya sama dengan tembaga yang dilebur hingga semua usus dan isi perut
mereka hancur karenanya. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam
ayat lain melalui firman-Nya:
إِذِ الأغْلالُ فِي أَعْنَاقِهِمْ
وَالسَّلاسِلُ يُسْحَبُونَ. فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ
ketika belenggu dan rantai dipasang di leher
mereka, seraya mereka diseret ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka
dibakar dalamapi. (Al-Mu’min: 71-72)
Firman Allah SWT. yang menyebutkan an artinya
sangat panas hingga tidak tertahankan lagi karenanya.
Ibnu Abbas r.a. telah mengatakan sehubungan
dengan makna firman-Nya: Mereka berkeliling di antaranya dan di antara air
yang mendidih yang memuncak panasnya. (Ar-Rahman: 44) Titik didihnya telah
mencapai puncaknya hingga panasnya tak terperikan. Hal yang sama telah
dikatakan oleh Mujahid, Sa'id ibnu Jubair. Ad-Dahhak, Al-Hasan, As-Sauri, dan
As-Saddi.
Qatadah mengatakan bahwa telah mendidih sejak
Allah menciptakan bumi dan langit. Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi mengatakan
bahwa seorang hamba ditangkap, lalu diputar pada ubun-ubunnya di dalam air yang
telah memuncak panasnya itu, hingga semua dagingnya lebur dan yang tertinggal
adalah tulang-tulangnya serta kedua matanya yang ada di kepala. Hal ini semakna
dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya: ke dalam air yang sangat
panas, kemudian mereka dibakar dalam api. (Al-Mu’min: 72)
Al-hamim sama artinya dengan al-har, yakni
air yang sangat panas. Di riwayatkan dari Al-Qurazi dalam riwayat yang lain
bahwa hamimin an artinya air yang sangat panas yang disediakan saat itu
juga; hal yang sama dikatakan oleh Ibnu Zaid. Pengertian ini tidaklah
bertentangan dengan apa yang diriwayatkan dari Al-Qurazi di atas, yang
mengatakan air yang sangat panas, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain
melalui firman-Nya:
تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ
diberi minum (dengan air) dari sumber
yang sangat panas. (Al-Ghasyiyah: 5)
Yakni yang disuguhkan dalam keadaan sangat panas
lagi tak terperikan panasnya. Sama juga dengan apa yang disebutkan oleh
firman-Nya:
غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ
dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya).
(Al-Ahzab: 53)
Yaitu kemasakan dan kematangannya.
Firman Allah SWT.:
حَمِيمٍ آنٍ
air mendidih yang memuncak panasnya. (Ar-Rahman:
44)
Maksudnya, air yang titik didihnya telah mencapai
puncak yang tertinggi dan sangat panas.
Mengingat hukuman yang ditimpakan kepada
orang-orang yang durhaka lagi berdosa dan pemberian nikmat kepada orang-orang
yang bertakwa merupakan karunia, rahmat, keadilan, dan kasih sayang-Nya kepada
makhluk-Nya dan adalah peringatan Allah terhadap mereka tentang azab dan
pembalasan-Nya untuk mencegah mereka dari kemusyrikan dan kedurhakaannya dan
lain sebagainya, maka dalam ayat berikut Allah SWT. berfirman menyebutkan perihal
karunia-Nya itu kepada makhluk-Nya:
فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ
Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu
dustakan? (Ar-Rahman: 45)
Tidak ada komentar: