PERSIAPAN MERAIH LAILATUL QADR & MENUNAIKAN ZAKAT

 PERSIAPAN MERAIH LAILATUL QADR & MENUNAIKAN ZAKAT
Oleh. Romadhona S.
Dosen Agama Islam Umsida

 


Sepuluh malam terakhir bulan Ramadan atau yang disebut dengan malam Lailatul Qadar, menjadi ajang tersendiri bagi umat muslim untuk berlomba-lomba mengamalkan amal shaleh.  Biasanya, pada malam-malam ini banyak dari mereka yang dengan khusyuk melakukan ibadah di malam hari terutama di masjid. Lalu, apakah berburu malam Lailatul Qadar ini harus dilakukan di masjid? Apa saja amalan yang bisa dilakukan? Serta apa saja tanda-tanda datangnya malam istimewa ini?.

Dr Supriyadi M.Pd.I, sebagai salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) materi perkuliahan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), memaparkan sebagai berikut.

 

Tempat mencari malam Lailatul Qadar

 “Malam Lailatul Qadar adalah salah satu malam spesial yang Allah SWT berikan kepada hamba-Nya. Hanya saja, kita sering melihat banyak orang yang meyakini bahwa malam Lailatul Qadar itu diturunkan atau diberikan kepada orang-orang yang berada di masjid sehingga mereka beramai-ramai ke masjid untuk memperoleh malam Lailatul Qadar, bahkan hingga tidur di sana,” tuturnya.

Sesungguhnya, lanjut Dr Supriyadi, untuk meraih malam tersebut tidak perlu upaya yang aneh-aneh. Tidak salah bagi orang yang berusaha meraih malam Lailatul Qadar di masjid. Namun tidak hanya di masjid saja, melainkan di manapun orang tersebut berada, mereka bisa meraih malam istimewa itu. 

Malam Lailatul Qadar tidak ada yang secara khusus diberikan kepada orang yang ada di masjid. Melainkan malam ini diberikan kepada semua orang yang melakukan kebaikan di manapun dan kapanpun pada bulan Ramadan, khususnya pada 10 malam terakhir.

“Memang mereka tidak salah berburu malam Lailatul Qadar di masjid. Tapi jangan dipersepsikan hanya di masjid saja, di rumah pun bisa. Dan jangan hanya dimaknai saja, tapi juga menghidupkan dan memberikan malam istimewa ini dan beribadah,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa melalui surat Al-Qadar, dapat diketahui bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam Lailatul Qadar dan harus dijadikan sebagai salah satu malam yang disambut dengan ukuran iman dan cinta oleh umat Islam. 

Meraih malam Lailatul Qadar bisa dilakukan dengan penuh suka cita, menghidupkan malam-malam Ramadan, khususnya pada sepuluh terakhir dengan istiqomah beribadah, melakukan shalat-shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, berdzikir dan amalan-amalan saleh lainya.

 

Tanda-tanda dan persiapan

 “Malam Lailatul Qadar memang memiliki tanda-tanda tersendiri. Namun kita tidak perlu fokus untuk menggapai malam itu dengan berupaya yang terlalu keras hingga akhirnya menguras energi. Karena yang tahu persis bagaimana malam Lailatul Qadar itu hanya Allah SWT. Sebagai umat kita fokus dan istiqomah menyiapkan diri untuk melakukan amalan saleh di 10 malam terakhir utamanya,” jelas dosen AIK ini.

Kemudian, ia mengutip dari beberapa hadist yang menjelaskan tentang tanda-tanda datangnya malam spesial ini. Salah satunya adalah suasana yang hening, cuaca yang bersahabat seperti tidak ada mendung, hujan, dan udara terasa sejuk.

Dengan suasana yang sangat hening tersebutlah membuat banyak orang yang saat itu merasakan ngantuk berat. Hal itu membuat orang mudah terlelap dan akhirnya mereka melewatkan untuk beribadah di malam hari. 

Jadi, begitu besar cobaan saat datangnya malam ini. Oleh karena itu, para sahabat nabi telah menyiapkan diri menyambut malam Lailatul Qadar. Bukan pada saat bulan Ramadan, melainkan 6 bulan sebelum datangnya bulan Ramadan untuk berlatih terlebih dahulu. 

Sehingga pada saat malam istimewa itu datang, mereka sudah terbiasa untuk memberikan amalan-amalan terbaik dan bisa istiqomah.

Dalam menyambut malam Lailatul Qadar, hendaknya umat muslim meniatkan sebagai kebutuhan, bukan keinginan. Jika mereka mengejar malam istimewa ini hanya untuk keinginan saja, maka mereka akan menemui banyak rintangan yang walaupun ngantuk saja mereka tidak sanggup menahannya.

Untuk melatih kita agar istiqamah dalam menjalankan amalan di 10 malam terakhir Ramadan, Dr Supriyadi menyarankan untuk dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. Misalnya membaca Al-Quran tidak hanya di bulan Ramadan, tapi juga di hari-hari biasa yang konsisten dilakukan. 

 

Amalan yang bisa dilakukan

Supaya umat Islam bisa meraih malam itu dan amalan yang bisa dilakukan untuk meraihnya, maka yang  harus dipahami pertama adalah persepsi tentang malam Lailatul Qadar. Malam ini tidak hanya bisa dimaknai dengan hal yang sifatnya pribadi, tapi juga berkait dengan amalan-amalan saleh yang berhubungan dengan kegiatan sosial.

“Misalnya dengan melakukan sedekah, berinfaq, membantu meringankan kesusahan hidup orang lain. Justru hal itulah yang sering terlalaikan pada malam istimewa ini. Orang lebih fokus pada keshalehan individu saja, sedangkan keshalehan sosialnya terabaikan, padahal itulah amalan-amalan terbaik dan menjadi indikator keberhasilan ibadah puasa.

Dan hal ini bisa dilakukan ketika malam hari karena pada waktu tersebut tidak ada orang yang melihat. Jika ingin melakukan amal sosial, tidak perlu mengekspos dan memperlihatkannya.

 

Bagaimana dengan zakat kita?

 Zakat termasuk bagian dari syari’at agama Islam. Artinya harus ada aturan dan petunjuk dari Allah SWT yang kemudian umat manusia harus mengikutinya. Lalu, petunjuk tersebut dapat dikiaskan dalam suatu perkara sesuai dengan dalil-dalil yang relevan. Dalam urusan zakat dibagi menjadi zakat fitrah dan zakat maal, zakat fitrah terkhusus pada fakir-miskin dan zakat maaluntuk 8 golongan.

Apa boleh zakat fitrah di jadikan modul usaha produktif?

Memodalkan zakat fitrah dalam bentuk usaha produktif itu haruslah seijin fakir miskin tersebut, karena zakat fitrah itu adalah hak mereka. Si miskin ilmu dan keterampilan sehingga kecil sekali kemungkinan untuk berhasil jika mereka diserahi untuk memodalkan harta zakat tersebut menjadi barang yang produktif. Oleh karena itu pengelolaannya haruslah dilakukan oleh orang-orang yang ahli, alim dan terpercaya, dan juga dapat melibatkan para mustahiq tersebut, sehingga dapat mengelola usaha tersebut secara efektif dan efisien. Adapun hasil dari permodalan atau usaha tersebut adalah untuk kepentingan si fakir miskin.

Terdapat dua macam pendapat ulama tentang hak siapa zakat fitrah itu, pertama, sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fitrah itu, adalah hak delapan macam asnaf seperti dalam Surat at-Taubah ayat 60, yaitu fakir, miskin, ‘amilin, mu’allaf, budak, orang yang berhutang, fisabilillah dan musafir. Mereka beralasan bahwa ash-shadaqat bersifat umum dan mencakup segala macam shadaqah termasuk zakat fitrah. Pendapat seperti ini dari Syafi’i, Jumhur dan lainnya. Kedua, segolongan ulama lain seperti Abu Thalib, Jumhur, Qasim dll menyatakan bahwa zakat fitrah itu adalah untuk fakir miskin semata, mereka beralasan dengan Hadits Nabi SAW riwayat Abu Dawud, Ibnu Majjah, Hakim dari Ibnu ‘Abbas: Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pensucian diri bagi orang yang berpuasa dari perkataan tidak berguna/sia-sia yang jorok/buruk, dan untuk memberikan makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (Shalat ‘Id), maka itulah zakat yang diterima (maqbul) dan barangsiapa menunaikannya sesudah shalat maka itu termasuk shadaqah.

Dalam hadits ini Nabi SAW menegaskan bahwa zakat fitrah itu adalah makanan untuk orang miskin, karena besarnya hajat mereka kepada makanan tersebut Muhammad ibn Ismail ash-Shan’ani dalam Subul as Salam menjelaskan bahwa lafaz thu’mah li al-masakin menjadi dalil atau dikhususkannya bagi fitrah itu menjadi fakir miskin. Jamaah ahli juga berpendapat demikian.

Menurut al-Qurtubi, para ulama telah sepakat bahwa zakat fitrah itu diserahkan kepada fakir miskin Muslimin berdasarkan sabda Nabi saw. Kayakanlah mereka daripada meminta-minta pada hari ini (hari raya ‘idul Fitri)

golongan ini berpendapat bahwa zakat fitrah adalah hak fakir miskin, diperkuat dengan Hadits Nabi SAW; thu ‘mah li al masakin adalah merupakan bayan atau penjelas terhadap keumuman ayat 60 Surat at-Taubah tersebut di atas

Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa;

1.      Zakat fitrah adalah hak prioritas fakir miskin.

2.      Diantara tujuannya adalah agar terjalin hubungan kerjasama dan rasa kasih sayang antara si kaya dan si miskin, dapat mengubah status fakir miskin tersebut.

3.      Boleh memodalkan zakat fitrah dengan syarat:

o    Seijin fakir miskin, karena itu adalah hak mereka

o    Kebutuhan mereka di hari raya sudah tercukupi dengan sebagian zakat fitrah yang diperoleh.

o    Sisanya setelah diberikan kepada fakir miskin. Bentuk usahanya, bisa koperasi, PT atau lainnya.

o    Hasil permodalan zakat fitrah digunakan untuk kepentingan fakir miskin.

o    Pengelolaannya dilakukan oleh orang-orang yang terpercaya, orang ahli yang dibentuk bersama antara mustahiq, muzakki, dan ulama.

o    Pengelola menjamin dan bertanggungjawab terhadap keselamatan permodalan zakat fitrah tersebut.





PERSIAPAN MERAIH LAILATUL QADR & MENUNAIKAN ZAKAT PERSIAPAN MERAIH LAILATUL QADR & MENUNAIKAN ZAKAT Reviewed by sangpencerah on Maret 21, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar: